Breaking News:

Prostitusi Online

Beda Pernyataan Vanessa dan Kepolisian terkait Kasus Prostitusi Online, Sosok Pengusaha Disebut

Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin dan selebritis Jane Shalimar memberikan klarifikasi resmi terkait kasus prostitusi online

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

TRIBUNWOW.COM - Artis cantik Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin dan selebritis Jane Shalimar melakukan klarifikasi resmi terkait kasus prostitusi online yang menyangkut namanya.

Hal tersebut lantaran banyak berita yang beredar dan tidak sesuai dengan fakta dan apa yang terjadi pada Vanessa Angel saat penggerebekan terjadi.

Diketahui, Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya dan diduga terlibat kasus prostitusi online Sabtu (5/1/2019).

Ia diketahui sedang bersama dengan seorang laki-laki yang bukan pasangannya.

Setelah digelandang ke Polda Jawa Timur, Vanessa Angel akhirnya diperbolehkan pulang dan tidak ditahan.

Ia hanya dikenai sanksi wajib lapor sampai pengembangan kasus prostitusi online tersebut mendapatkan titik terang.

Dikutip dari akun Facebook Tribunnews.com Senin (7/1/2019), Zakir Rasyidin menyampaikan beberapa bantahannya terkait kasus prostitusi online tersebut.

Zakir Rasyidin menjelaskan bahwa Vanessa Angel tidak pernah menerima uang sebesar 80 juta terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online tersebut.

"Tapi yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang 80 juta seperti yang dituduhkan, apalagi ada yang bilang kalau 30 persen sudah ditransfer sebagai DP nya, ini juga kita bantah idak ada itu semua," tegasnya.

Jane Shalimar Sebut Vanessa Angel Sudah Kenal sang Muncikari 1 Tahun

Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018)
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) (Menda Clara/Grid.ID)

Zakir menjelaskan bahwa perlu adanya semacam klarifikasi dari pihak Vanessa Angel agar semua berita simpang siur dapat terkonfirmasi dengan jelas.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membantah terkait kabar barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.

Ia menuturkan bahwa harus dikonfirmasi darimana celana dalam tersebut berasal.

"Kemudian celana dalam, maaf kalau ini saya ungkapkan karena ini pemberitaan, celana dalam yang diambil dan kemudian dijadikan sebagai alat bukti, sekarang pertanyaannya itu diambil dimana, harus clear."

"Apakah yang sedang dipakai Vanessa saat kejadian itu, apakah dalam tasnya, itu harus clear semua agar informasi yang berkembang itu semua agar terkonfirmasi dengan pernyataan ini," terang Zakir.

Tak hanya menyampaikan bantahannya soal kasus prostitusi online tersebut, ia juga menjelaskan bahwa akan membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan ratusan artis.

"Tapi yang harus kita fokuskan adalah proses ini kita akan tetap mendukung, kita dukung polisi, buka aja semuanya, kalau ada 125 artis yang katanya buka aja semuanya, kalau dibutuhkan keterangan klien kami untuk membongkar itu, kita dukung," jelas Zakir.

Bantahan tak hanya dilontarkan oleh Kuasa Hukum Vanessa Angel Zakir Rasyidin, selebritis Jane Shalimar yang juga merupakan sahabat dari Vanessa Angel juga turut menyampaikan perkataan dari Vanessa terkait penggerebekan yang terjadi waktu itu.

Pengakuan Vanessa, ia awalnya ditawari seorang wanita bernama Siska (mucikari yang ditangkap bersama Vanessa) menjadi MC di sebuah acara.

Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online.
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

 

 

Vanessa Angel Beberkan Kronologi dari Townsquare hingga Penggerebekan oleh Polda Jatim di Hotel

Acara tersebut milik seorang pengusaha, diinfokan pengusaha itu ikut diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan hotel di Surabaya.

"Saya pelan-pelan menanyakan tujuan dia kesana itu untuk apa, dia bilang dia dihubungi oleh Siska ini, diminta untuk menjadi pembawa acara, MC lah di suatu acara. Dan acara ini mendadak, jadi langsung berangkat ke Surabaya," jelas Jane.

Jane menuturkan Vanessa berjanjian bertemu dengan seorang wanita bernama Siska di TownSquare Surabaya.

Keterangan Vanessa, kala itu Siska menyuruhnya menego harga untuk MC dengan pengusaha tersebut.

Setelah dari TownSquare, Siska kemudian mengajak Vanessa menunggu di kamar hotel.

Lantaran kamar hotek milik Vanessa Angel baru bisa digunakan jam 2 siang, ia akhirnya diminta untuk menempati kamar Siska untuk beristirahat.

"Dia bilang dihubungi Siska ini apa namanya diminta untuk menjadi pembawa acara di satu acara internal perusahaan dan acaranya mendadak jadi minta tolong Mbak Vanessa mengisi," jelas Jane membeberkan percakapannya dengan Vanessa.

Melanjutkan ceritanya, Jane menjelaskan bahwa saat itu, Vanessa diminta oleh Siska untuk bertemu dengan pengusaha yang mengundanganya tersebut untuk nego bayaran sendiri.

Hal itu karena acara yang mendadak sehingga belum bisa membicarakan masalah harga hari sebelumnya.

"Saya temuin kamu sama pengusaha ini yang buat acara kamu nego sendiri deh karena ini acaranya mendadak sih acaranya ini," lanjut Jane.

Gelar Konferensi Pers, Kuasa Hukum Vanessa Angel: Sampai Malam Ini, Vanessa Masih Satu Kata

Jane Shalimar dan Vanessa Angel di Polda Jawa Timur
Jane Shalimar dan Vanessa Angel di Polda Jawa Timur (laman Instagram @janeshalimar_1)

Setelah itu, barulah dijelaskan oleh Jane bahwa keributan terjadi di hotel tersebut.

"Begitu sampai di kamar, tiba-tiba terjadilah itu keributan dan sebagainya," jelas Jane.

Jane juga mengatakan saat itu Vanessa mengaku berbusana dan duduk.

"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ujar Jane menirukan Vanessa.

Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa, Jane mengaku tidak menanyakannya.

"Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, 'saya pakai baju kak'," ungkapnya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan, bahwa ada atau tidaknya pria di kamar hotel bersama Vanessa sedang dalam masa penyelidikan kepolisian.

"Terkait ada pria atau tidak, berbusana atau tidak, ini kan sudah jadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim."

"Tetapi yang pasti klien kami yang ikut terlibat prostitusi itu tidak benar, dan yang kedua uang yang dikatakan Rp 80 juta yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar itu."

"Makanya saya mengatakan klien kemaren itu dijebak. Jelas klien kami ke Surabaya itu untuk nge-MC, diundang seseorang untuk mengisi suatu acara di salah satu perusahaan," ujarnya.

Melengkapi keterangannya juga, Zakir menjelaskan bahwa Vanessa Angel dijebak untuk berada di kamar hotel sampai akhirnya terjadi penggerebekan tersebut.

"Tarif 80 juta apakah sudah ada transaksi itu, kalau kita menduga kalau kita menuduh orang sebagai bagian dari jaringan itu dan dia mendapatkan bayaran 80 juta dan ada bukti transfer nya kita baru bisa menyimpulkan bahwa orang itu terlibat."

"Tapi faktanya Vanessa tidak pernah menerima uang 80 juta, itu yang harus saya garis bawahi, kalau saya katakan dia dijebak ya saya katakan dia memang dijebak, yang menjebak siapa ya yang mengundang dia kesana, nah siapa yang mengundang, ya si Siska itu si mucikarinya," terangnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. (Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia)

 

 

3 Fakta Baru Kasus Prostitusi Online: Pengacara Minta Nama Baik Vanessa Angel Dipulihkan

Penjelasan Pihak Kepolisian Soal Kasus Prostitusi Online

Sebelumnya, melalui keterangan singkat kepolisian bahwa sejumlah barang bukti diamankan untuk proses penyidikan pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari gridhot.id pada Senin (7/1/2019), pihak Polda Jatim berhasil mengamankan lima jenis barang bukti terkait kegiatan prostitusi online tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, penggerebekan itu juga berujung pada penangkapan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.

Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa Vanessa Angel dibayar sebesar 80 juta saat dimintai keterangan.

AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, arti AS sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

"Yang satunya 80 juta yang satunya lagi 25 juta," ujarnya di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas TV Minggu (6/1/2019).

Dalam keterangannya tersebut AKBP Arman Asmara juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan artis telah dilakukan sejak lama.

"Ini untuk lamanya proses penyelidikan ya sudah kami lakukan selama satu bulan sejak menerima informasi dari masyarakat kegiatan prostitusi online ini," terangnya.

(TribunWow.com)

Tags:
Vanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved