Prostitusi Online
Tak Hanya Vanessa Angel, 2 Mucikari Prostitusi Online Punya 45 Nama Artis dan 100 Model Indonesia
Tak hanya Vanessa Angel, dua mucikari tersangka prostitusi online masih kantongi 45 nama artis dan 100 nama model Indonesia.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
Diberitakan KOMPAS PAGI di channel Youtube KOMPAS TV, pada Senin (7/1/2019), Kombes Akhmad Yusep dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan bahwa kedua tersangka disangkakan UU ITE Pasal 27, 45, 296, 506.
Pasal-pasal tersebut terkait penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Polisi juga menjelaskan modus operandi pelaku atau mucikari dalam memasarkan jasa sewa prostitusi melalui media sosial Instagram.
• Fakta Kasus Prostitusi Online di Surabaya: Vanessa Angel Merasa Dijebak hingga Alasan Dibebaskan
Jika ada yang berminat, mucikari menyediakan fasilitas komunikasi dengan orang yang diminati dengan syarat pembayaran di muka 30%.
"Pelaku, dalam hal ini mucikari (menawarkan jasa) melalui media sosial, khususnya Instagram."
"Mereka menyediakan jasa layanan prostitusi bagi yang berminat , (yang ditawarkan termasuk) selebgram. Pelaku juga memfasilitasi komunikasi dengan ketentuan harus bayar tarif 30% di muka," ungkap Akhmad Yusep.
(TribunWow.com)