Kabar Tokoh
Razman Nasution Tafsirkan soal Cuitan Andi Arief, Jansen Sitindaon: Jadi Peramal Kau
Razman Nasution komentari cuitan Andi Arief soal hoaks surat suara tercoblos, Jansen Sitindaon beri tanggapan.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pengacara yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden (capres) 01 Razman Nasution angkat bicara soal kasus cuitan Andi Arief.
Hal ini diungkapkan Razman ketika menjadi narasumber secara teleconference dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (7/1/2019).
Hadir pula rekan Andi Arief yang juga politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dalam studio, serta ahli hukum pidana Akhiar Salmi.
Dalam kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, nama Andi Arief turut terseret karena ikut menuliskan di Twitter kabar tersebut.
Razman mengatakan ada aspek pidana pada cuitan Andi Arief itu.
Ia meminta penyidik untuk melakukan penyidikan pada Andi Arief.

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))
• Namanya Disebut di Twitwar Andi Arief dan TNI AU, Suryo Prabowo: Lucu, Ibarat Ladeni Petinju Kampung
"Saya mengatakan dari awal kemarin, dari aspek pidana dan aspek psikologinya, maka keyakinan penyidik, saya katakan cepat panggil Andi Arief," ujar Razman.
"Keyakinan penyidik itu diperlukan apakah secara psikologi ada unsur karena dia menyebut 'mohon dicek' kategori masuk atau tidak dalam UU ITE itu? Karena psikologi orang akan berfikir, enggak mungkin Andi Arief mengarahkan kekhawatiran itu minta dicek begitu rupa suara itu diberikan pada Prabowo-Sandi pasti itu suara diberikan pada Jokowi-Maruf," tambahnya.
Mengomentari pernyataan Razman Nasution, Jansen Sitindaon mengatakan Razman seperti peramal.
"Jadi peramal Razman," kata Jansen sembari tertawa mendengar pernyataan Razman.
"Bukan peramal, untuk itu saya minta agar aspek psikologinya kemudian ahli bahasanya, pidananya apakah sudah masuk justifikasi tuduhan adanya 7 kontainer di coblos," jawab Razman.
• Soal Kabar Surat Suara Tercoblos, Jansen Sebut Andi Arief Masuk Kategori Penyebab Sebarkan Hoaks
Sementara itu, Akhiar selaku pakar hukum pidana mengatakan pasal mana yang bisa menjerat Andi Arief tergantung pada keyakinan penyidik.
"Tentu ini kembali pada keyakinan penyidik, apakah kalimat itu termasuk tidak, sekarang yang kita tanyakan UU ITE pasal berapa," ujar Akhiar Salmi.
Lihat videonya:
Sementara itu hingga Senin (7/1/2019) Andi Arief juga tidak mendapatkan surat panggilan penyidik untuk kasus hoaks surat suara.