Breaking News:

Prostitusi Artis

Meski Sudah Dipulangkan, Polisi Sebut Vanessa Angel Bebas untuk Sementara

Artis Vanessa Angel dibebaskan oleh pihak kepolisian hanya untuk sementara. Ia masih akan menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi menyatakan bahwa artis Vanessa Angel dipulangkan pada Minggu (6/1/2019).

Vanessa yang sedang terjerat atas kasus dugaan prostitusi online ini dipulangkan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam

Dikutip TribunWow.com dari Kompas, Harissandi menuturkan kepulangan artis FTV itu masih bersifat sementara lantaran pihak kepolisian masih akan melakukan penyidikan mengenai kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan sang artis.

"Untuk sementara iya (bebas)," tutur Harisandi.

Untuk penyelidikan selanjutnya, Vanessa akan kembali diperiksa pada Senin (7/1/2019) mengenai barang bukti telepon genggam miliknya yang disita oleh kepolisian.

Diketahui sebelumnya, kasus yang menjerat Vanessa Angel tengah ramai dibicarakan terkait dengan kasus prostitusi online bersama dengan Avriellya Shaqqila yang digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya

Berstatus sebagai Saksi dan Korban, Vanessa Angel Kini Dipulangkan Polda Jatim

Seperti dikutip dari Kompas TV, menurut laporan, dari bukti yang diperiksa pihak kepolisian diketahui tarif untuk satu kali transaksi sebesar Rp80 juta.

Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Untuk nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut, saat ini masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Sebelumnya, dikutip dari Surya pada Minggu (6/1/2018), Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan bahwa Vanessa Angel ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.

Arman Asmara juga memberi keterangan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di kamar hotel di Surabaya ketika Vanessa Angel sedang berduaan dengan seorang pria.

Tanggapi Prostitusi Online Artis, Hotman: Jangan Cuma Artis yang Diekspos, Oknum Konglomerat Juga

Untuk menangani kasus Vanessa Angel, tiga orang kuasa hukum dari Jakarta juga sudah didatangkan ke Polda Jatim.

Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga kuasa hukum tersebut adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba, dan Tjandra Wijaya.

Ketiga kuasa hukum tersebut didatangkan oleh pihak manajemen Vanessa Angel yang berada di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Vanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved