Breaking News:

Prostitusi Online

Berstatus sebagai Saksi dan Korban, Vanessa Angel Kini Dipulangkan Polda Jatim

Artis FTV Vanessa Angel kini dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Cyver Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi menyatakan bahwa artis Vanessa Angel akan dipulangkan sore ini, Minggu (6/1/2019).

Vanessa yang sedang terjerat atas kasus dugaan prostitusi online ini dipulangkan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, menurut Harisandi saat ini dalam kasus prostitusi online yang melibatkan pemain FTV tersebut masih sebatas saksi saja.

"Iya (dipulangkan), lima menit lagi," kata Harissandi seperti yang dikutip Kompas.com.

"Karena statusnya masih saksi," imbuhnya.

Video Detik-detik Vanessa Angel Keluar dari Polda Jatim, Tampil di Depan Publik dan Meminta Maaf

Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila yakni prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Datangi Vanessa Angel yang Terjerat Kasus Prostitusi Online, Jane Shalimar Bawa Makanan Kesukaannya

Sementara itu dikutip dari Kompas TV, menurut laporan, dari bukti yang diperiksa pihak kepolisian diketahui tarif untuk satu kali transaksi sebesar Rp 80 juta.

Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Kasus prostitusi online ini dapat terkuak karena mendapat laporan dari masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," kata Arman, seperti dikutip dari Surya.

Status Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online setelah Penyelidikan Polisi

Halaman
12
Tags:
Vanessa AngelPolda JatimProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved