Prostitusi Online
Fakta Kasus Prostitusi Online di Surabaya: Vanessa Angel Merasa Dijebak hingga Alasan Dibebaskan
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel.
Editor: Lailatun Niqmah
Informasi yang beredar, Vanessa akan menggelar konfrensi pers hari ini Senin (7/1/2019) di kawasan Warung Buncit Jakarta Selatan.
Tepatnya di kantor Muhammad Zakir Raysidin & Partner Law Firm.
Jane Shalimar yang juga merupakan sahabat Vanessa telah menunjuk Zakir untuk menangani kasus ini.
• Nama 14 Pemain yang Sudah Sepakat Bertahan di Persebaya Surabaya, Osvaldo Haay Tak Ada di Daftar
3. Alasan Mr. R, Vanessa dan Avriella Dibebaskan
Dilansir oleh kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harrssandi, mengunggap identitas pengguna jasa prostitusi ini.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja,"ucap Harissandi melalui telpon pada awak media, Minggu (6/1/2019).
Harissandi membeberkan alasan mengapa Avriellya Shaqila, Vanessa dan Mr R dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia (Mr R) dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan muncikari," ucap Harissandi.
4. Status Vanessa dan Avriellya Sebagai Saksi
Pemulangan Vanessa Anggel dan Avriella Shaqila dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu status kedua wanita tersebut masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

5. Isi Permintaan Maaf Vanessa
Setelah diperbolehkan pulang, Vanessa Angel membuat konferensi pers di Mapolda Jatim pada Minggu (6/1/2018).
Dia meminta maaf atas kegaduhan dan opini atas perbuatannya.