Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Ketua RT Tikam Selingkuhan Istri, Langsung Serahkan Diri ke Polisi setelah Lakukan Aksinya

Seorang Ketua RT menghabisi nyawa pria idaman lain (PIL) alias selingkuhan istrinya.

Editor: Astini Mega Sari
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang. 

Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.

Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.

“Saat pelaku datang, korban tidak tahu karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela. Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm,” terang Kompol Gede.

Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik.

Nahas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.

Polisi Kembali Amankan 1 Orang terkait Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

5. Serahkan diri ke Polisi

Usai menikam korban, Nimbrot Lao langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500 meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.

Usai menerima laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Drs Titus Ully untuk divisum.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ketua RT Tikam Selingkuhan Istri, Berawal dari Cek Cok Para Istri, Berikut 5 Faktanya!

Sumber: Pos Kupang
Tags:
KupangNusa Tenggara Timur (NTT)Kasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved