Prostitusi Online
Seusai Diperiksa atas Dugaan Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Dipulangkan
Pihak Polda Jatim menyebut bahwa Vanessa Angel sudah bisa pulang usai diperiksa atas dugaan kasus prostitusi online.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Artis Vanessa Angel ditangkap oleh pihak Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Vanessa Angel kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait dugaan kasus prostitusi online.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (6/1/2019), Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa saat ini Vanessa Angel akan segera dipulangkan.
"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," ungkap Harissandi kepada Kompas.com via telepon, pada Minggu (6/1/2019) sore.
• Video Detik-detik Vanessa Angel Keluar dari Polda Jatim, Tampil di Depan Publik dan Meminta Maaf
Harissandi mengungkapkan bahwa pihaknya memulangkan Vanessa Angel lantaran batas waktu pemeriksaan pemain FTV tersebut sudah terhitung 1 x 24 jam.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih menetapkan status Vanessa Angel sebagai saksi.
"Karena statusnya masih saksi," lanut Harissandi.
Pesinetron Vanessa Angel ditangkap oleh pihak Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, dikutip dari Surya.co.id pada Minggu (6/1/2018), Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan bahwa Vanessa Angel ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.
Arman Asmara juga memberi keterangan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di kamar hotel di Surabaya ketika Vanessa Angel sedang berduaan dengan seorang pria.
• Sebelum Digerebek di Surabaya, Vanessa Angel Sempat Marahan dengan Pacarnya
Tak hanya Vanessa Angel, model majalah dewasa yang belakangan diketahui sebagai Avriellya Shaqila juga ikut digerebek.
Untuk menangani kasus Vanessa Angel, tiga orang kuasa hukum dari Jakarta juga sudah didatangkan ke Polda Jatim.
Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga kuasa hukum tersebut adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba, dan Tjandra Wijaya.
Ketiga kuasa hukum tersebut didatangkan oleh pihak manajemen Vanessa Angel yang berada di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Tuty Rahayu Laremba juga membenarkan bahwa rombongannya adalah pengacara Vanessa Angel.