Terkini Daerah
Panitia Pasrah Acara Ahmadiyah Dibubarkan Puluhan Orang, Polisi Bantah Ikut Membiarkan Massa
Didampingi polisi dan TNI, puluhan orang yang mengaku gabungan dari 27 ormas di Bandung, membubarkan sebuah acara Jamaah Ahmadiyah.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Didampingi sejumlah aparat polisi dan TNI, puluhan orang yang mengaku gabungan dari 27 ormas di Bandung, antara lain ormas Front Pembela Islam dan Jawara Sunda membubarkan sebuah acara Jamaah Ahmadiyah.
Orang-orang yang menyebut diri Paguyuban Pengawal NKRI, itu menolak peluncuran buku berjudul Haqiqatul Wahy, Sabtu (5/1/2019), yang sedianya digelar di Masjid Mubarak, di Bandung Timur.
Ketua Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bandung Tengah, Mansyur Ahmad, mengaku pasrah
"Kita mengalah demi kedamaian. Ahmadiyah tidak memusuhi siapapun, seperti motto kita mengasihi semua dan tidak membenci siapapun," kata Mansyur, seperti dilaporkan wartawan Bandung, Julia Alazka.
Para pengunjuk rasa datang dengan membawa serta 'mobil komando' dilengkapi dengan bendera-bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid warna putih, yang di Indonesia banyak diidentikkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang dilarang tahun lalu.
• Warga Kalikajar Wonosobo Nekat Bangun Tembok Beton untuk Tutup Akses Jalan, Begini Penjelasan Polisi
"Kami melakukan aksi ini dalam rangka mengawal Pergub Jabar 12 tahun 2011 dan SKB 3 menteri Nomor 3 tahun 2008, itu sudah jelas pelarangan aktivitas Jemaah Ahmadiyah di wilayah Indonesia yang dikeluarkan di Jawa Barat," kata Muhammad Ro'in, salah satu pengunjuk rasa, yang dengan lancar mengutip dua ketetapan terkait Ahmadiyah.
Muhammad Ro'in adalah Ketua Harian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, satu dari 27 ormas yang menggalang aksi ini.
Ro'in menilai, peluncuran buku tersebut adalah bagian dari aktivitas penyebaran paham Ahmadiyah.
"Buku ini kitab suci mereka yang kedua setelah Tadzkiroh. Buku Haqiqatul Wahy ini merupakan tafsiran dari Tadzkiroh yang menyatakan Mirza Ghulam Ahmad mendapat wahyu melalui mimpi," kata Ro'in sambil berkilah bahwa aksi mereka sekadar menegakkan aturan, dan bukan melanggar HAM para anggota jamaah Ahmadiyah.
Ro'in dan sejumlah perwakilan massa didampingi aparat kepolisian dan TNI sempat mendatangi lokasi acara di dalam Masjid Mubarak. Menurut Ro'in mereka mencapai 'kesepakatan' dengan panitia acara.
• 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
"Mereka sepakat membubarkan diri sendiri pukul 10.30," kata Ro'in saat diwawancara sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau tidak bubar juga, kita akan menggeruduk masuk," kata seorang pengunjuk rasa dalam pidatonya di 'mobil komando'.
Menjelang pukul 10.30 WIB, massa merapatkan barisan menunggu Jemaat Ahmadiyah membubarkan diri. Sementara, puluhan aparat kepolisian Pengendali Massa dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar bersiaga.
Polisi membuat pagar betis saat para peserta peluncuran buku, termasuk Ketua JAI Bandung Tengah, Mansyur Ahmad, keluar masjid.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Irman Sugema membantah anggapan bahwa polisi membiarkan dan mendampingi massa membubarkan acara.