Kabar Tokoh
Bela Andi Arief soal Cuitan Surat Suara, Ketua DPP Demokrat: Hukum Bukan untuk Membenarkan yang Kuat
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto turut serta menanggapi kicauan Andi Arief terkait hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, turut serta menanggapi kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Hal tersebut disampaikannya melalui laman Twitter, @DidikMukrianto, pada Sabtu (5/1/2019).
Melalui kicauannya itu, Didik tampak langsung me-mention akun Andi Arief, @AndiArief__.
Didik menuturkan, ada pelanggaran serius dan skandal yang besar dalam tata kelola kenegaraan jika seandanya benar bahwa aparat negara menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang dan tidak adil terhadap warga negara.
• Soal Kabar Surat Suara Tercoblos, Jansen Sebut Andi Arief Masuk Kategori Penyebab Sebarkan Hoaks
Menurut Didik, Indonesia adalah negara hukum yang dijamin konstitusi.
"Apabila seandainya benar, aparat negara menggunakan kekuasaan scr sewenang2, tidak proper & tdk adil thd warga negaranya, berarti terjadi pelanggaran serius & #SkandalBesar dlm tata kelola kenegaraan. Dangerous! Karena Indonesia ad Negara Hukum yg dijamin Konstitusi. @AndiArief__," tulis Didik.
Dalam kicauan lainnya, Didik menuliskan, sebagai negara Demokrasi, warga negara tentunya bebas untuk berpendapat, dan bukannya memenjarakan warga negaranya yang beda pandangan.
Ia juga menegaskan aparat negara harus bisa membedakan antara informasi dengan hoaks.
• Ramai Isu Surat Suara Tercoblos, Ini Deretan Hoaks Pilpres 2019, Termasuk Foto Dian Sastro
"Di Negara demokrasi,warga negara bebas berpendapat sbg bag HAM yg dijamin Konstitusi.Indonesia bkn Negara Kekuasaan,yg memberangus & memenjarakan warga negaranya yg berbeda pandangan.Aparat Negara hrs Independen & adil dlm menegakkan hukum.Bedakan Informasi & Hoax. @AndiArief__," kicaunya.
Didik juga menegaskan, hukum dan aparat penegak hukum, bukanlah alat kepentingan kekuasaan.
Menurutnya, hukum itu ditegakkan untuk memperkuat kebenaran, bukannya membenarkan yang kuat.
"Hukum & aparat penegak hukum bukan alat kepentingan kekuasaan. Hukum digunakan u/ melahirkan keadilan. Adil u/ semua warga negara, bukan adil u/ kepentingan kelompok tertentu. Hukum ditegakkan u/ memperkuat kebenaran, BUKAN MEMBENARKAN YANG KUAT. @AndiArief__," cuitnya.
• Sindir Tweet Andi Arief soal Hoaks Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Kok Dihapus, Takut Ya?
Diketahui, nama Andi Arief kembali heboh dibicarakan setelah ia menuliskan kicauan yang menginformasikan bahwa ada kabar yang beredar terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah di coblos.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada Rabu (2/1/2019), sekitar pukul 20.05 WIB.

Namun, kicauan itu telah dihapus.
Kabar itu pun menghebohkan publik hingga membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pemilu langsung melakukan pengecekan, Rabu (2/1/2019) malam.
Namun, setelah melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait kabar tersebut, Ketua KPU, Arief Budiman, menegaskan kabar itu merupakan hoaks atau berita bohong.
"Berdasarkan keterangan dari Bea dan Cukai tidak ada berita itu. Tidak benar," ujar Arief Budiman.
"Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu."
"Tidak benar KPU telah menyita satu kontener tersebut. Semua berita itu bohong," tegas Arief Budiman, di Kantor Bea dan Cukai Tipe A 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2018) dini hari.
Terkait hal ini, Arief Budiman, menegaskan bahwa penyebar isu hoaks soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos perlu diproses secara hukum.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
• Mahfud MD: Tweet Andi Arief Termasuk Penyebaran Hoaks, Saya Kira Andi Tahu Itu Tidak Benar
Andi Arief Sebut Kicauannya hanya Imbauan
Mengutip Kompas.com, Andi Arief menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019).
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Bahkan, kicauan Andi Arief itu juga berujung pada laporan ke pihak Bareskrim Polri.
Menanggapi adanya laporan soal tulisan dirinya, Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__ kembali berkomentar, Kamis (3/1/2018).
Ia merasa aneh dengan tulisannya yang dipolisikan.
Dikarenakan, Andi menuliskan hal itu sebagai pengingat pada aparat.
Politisi Demokrat itu juga menegaskan kalau dirinya tak menuliskan Twitt tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan cepat bereaksi.
"Kalau Saya mengingatkan aparat supaya cepet bertindak malah dipolisikan lucu bener negeri ini.
Bayangkan KPU yg sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah tuit saya.
Hoak bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi," tulis Andi Arief.
• Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu

(TribunWow.com)