Kabar Tokoh
Bela Andi Arief soal Cuitan Surat Suara, Ketua DPP Demokrat: Hukum Bukan untuk Membenarkan yang Kuat
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto turut serta menanggapi kicauan Andi Arief terkait hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, turut serta menanggapi kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Hal tersebut disampaikannya melalui laman Twitter, @DidikMukrianto, pada Sabtu (5/1/2019).
Melalui kicauannya itu, Didik tampak langsung me-mention akun Andi Arief, @AndiArief__.
Didik menuturkan, ada pelanggaran serius dan skandal yang besar dalam tata kelola kenegaraan jika seandanya benar bahwa aparat negara menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang dan tidak adil terhadap warga negara.
• Soal Kabar Surat Suara Tercoblos, Jansen Sebut Andi Arief Masuk Kategori Penyebab Sebarkan Hoaks
Menurut Didik, Indonesia adalah negara hukum yang dijamin konstitusi.
"Apabila seandainya benar, aparat negara menggunakan kekuasaan scr sewenang2, tidak proper & tdk adil thd warga negaranya, berarti terjadi pelanggaran serius & #SkandalBesar dlm tata kelola kenegaraan. Dangerous! Karena Indonesia ad Negara Hukum yg dijamin Konstitusi. @AndiArief__," tulis Didik.
Dalam kicauan lainnya, Didik menuliskan, sebagai negara Demokrasi, warga negara tentunya bebas untuk berpendapat, dan bukannya memenjarakan warga negaranya yang beda pandangan.
Ia juga menegaskan aparat negara harus bisa membedakan antara informasi dengan hoaks.
• Ramai Isu Surat Suara Tercoblos, Ini Deretan Hoaks Pilpres 2019, Termasuk Foto Dian Sastro
"Di Negara demokrasi,warga negara bebas berpendapat sbg bag HAM yg dijamin Konstitusi.Indonesia bkn Negara Kekuasaan,yg memberangus & memenjarakan warga negaranya yg berbeda pandangan.Aparat Negara hrs Independen & adil dlm menegakkan hukum.Bedakan Informasi & Hoax. @AndiArief__," kicaunya.
Didik juga menegaskan, hukum dan aparat penegak hukum, bukanlah alat kepentingan kekuasaan.
Menurutnya, hukum itu ditegakkan untuk memperkuat kebenaran, bukannya membenarkan yang kuat.
"Hukum & aparat penegak hukum bukan alat kepentingan kekuasaan. Hukum digunakan u/ melahirkan keadilan. Adil u/ semua warga negara, bukan adil u/ kepentingan kelompok tertentu. Hukum ditegakkan u/ memperkuat kebenaran, BUKAN MEMBENARKAN YANG KUAT. @AndiArief__," cuitnya.
• Sindir Tweet Andi Arief soal Hoaks Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Kok Dihapus, Takut Ya?
Diketahui, nama Andi Arief kembali heboh dibicarakan setelah ia menuliskan kicauan yang menginformasikan bahwa ada kabar yang beredar terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah di coblos.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada Rabu (2/1/2019), sekitar pukul 20.05 WIB.
