Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Mahfud MD: Termasuk Penyebaran Berita Bohong

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal berita hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos.

Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal berita hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat telewicara dengan Kompas TV, Jumat (4/1/2019).

Awalnya, Mahfud MD menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.

Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu

"Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya. Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang saja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), 'ini lho ada ini tolong di cek'," kata Mahfud MD.

"Kalau dicuitkan itu sebenarnya sengaja menyebarkan berita bohong, kalau menurut saya." 

Saat ditanya mengenai politisi Partai Demokrat Andi Arief yang mencuitkan kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos, Mahfud MD menegaskan twit itu termasuk penyebaran berita hoaks.

"Ya menurut saya termasuk penyebaran berita bohong, dan penyebaran berita menurut saya substansi sudah pasti bohong," tutur Mahfud MD.

Bukan soal Surat Suara Tercoblos, Ini yang Disayangkan Pakar Komunikasi Politik di Twit Andi Arief

"Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar. Seumpama pun menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan. Dia bisa sampaikan ke kantor polisi bisa sampaikan ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan."

"Kalau dicuitkan dengan bahasa seperti itu jelas merupakan provokasi kepada masyarakat, mempercayai hal-hal yang tidak ada dasarnya sama sekali," jelas Mahfud MD.

Saat ditanya mengenai pembelaan Andi Arief yang menyebutkan twit itu untuk memastikan kabar 7 kontainer, Mahfud MD membantah pernyataan itu.

"Tidak bisa, tidak bisa, karena kalau hanya ingin mengatakan itu dia bisa langsung datang ke kantor polisi atau DM, direct message ke polisi atau ke KPU di datangi, kan disitu ada humasnya yang setiap hari melayani pengaduan-pengaduan."

"Kalau langsung dicuitkan seperti itu, menurut saya harus dipanggil oleh aparat yang berwajib," tandas Mahfud MD.

Andi Arief Sebut Rumahnya Digeruduk Polisi, Jansen Sitindaon: Partai Demokrat Jamin Dia Tidak Lari

Simak video selengkapnya di bawah ini:

Sebelumnya, Andi Arief sempat menuliskan twit soal adanya berita surat suara tercoblos melalui akun Twitternya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).

Namun beberapa saat setelah cuitannya tersebut mendapatkan respon dari banyak pihak, Andi Arief mengungkapkan bahwa cuitan tersebut tidak sengaja terhapus.

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))

Kicauannya ini pun ramai diperdebatkan.

Banyak pihak menyebutkan bahwa Andi Arief adalah seorang penyebar hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Andi Arief pun menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.

Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.

Andi Arief menyayangkin ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.

Minta KPU Baca Ulang Tweet Andi Arief, Jansen Sitiandaon: Kita Ini Belajar Bahasa Indonesia

Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.

Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.

"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.

Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.

"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya

Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.

"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Andi AriefMahfud MDBerita Hoaks Surat Suara Telah Dicoblos
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved