Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Surat Suara Tercoblos, Ferdinand Hutahaean Sebut KPU Tak Berhak Katakan Kabar Itu Hoaks

Ferdinand Hutahaean sebut KPU tidak berhak mengklarifikasi kabar soal surat suara tercoblos adalah hoaks

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi hoaks surat suara tercoblos. 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhak memberikan klarifikasi bahwa kabar soal surat suara tercoblos adalah kabar bohong atau hoaks.

Menurutnya, hal tersebut lantaran ada pihak yang memang lebih berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Ferdinand dalam sebuah wawancara dalam Kompas Petang Dialog: Hoaks Surat Suara Untungkan Siapa?' di Kompas TV Kamis (3/1/2019).

PSI Beri Penghargaan Kebohongan Ter-Halu pada Andi Arief, Ferdinand Hutahaean akan Lapor Polisi

Membahas soal hoaks surat suara tercoblos, Ferdinand dengan tegas mengungkapkan bahwa bukan kapasitas KPU untuk memberikan pernyataan.

Pembawa acara sempat menanyakan soal pernyataan KPU yang menuturkan bahwa adanya kabar soal surat suara tercoblos itu merupakan tindakan yang melampaui batas dan keterlaluan.

Menjawab hal itu, Ferdinand menyebut bahwa pembuat rekaman suara lah yang seharusnya dikatakan keterlaluan.

"Yang membuat rekaman suara itu yang melampaui batas, nah itu yang harus diusut, makanya kami juga meminta kepada kepolisian untuk menindak ini secara fair. Usut itu motifnya dari atas, betul kah dokumennya?" ungkap Ferdinand.

Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu

Ferdinand juga mengatakan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong.

"Sebetulnya KPU juga tidak berhak menyatakan itu hoaks atau tidak, yang berhak itu harusnya polisi," tegas Ferdinand.

"Mereka tidak punya kewenangan untuk mengatakan itu hoaks, karena ini ranahnya sudah ranah hukum, bukan ranah di KPU lagi, maka seharusnya polisi melakukan pengecekan dulu terhadap semua dokumen kapal yang masuk di sana," imbuhnya.

Dalam wawancara itu, Ferdinand juga secara tegas membela Wasekjen Demokrat, Andi Arief yang turut menuliskan twit soal kabar surat suara tercoblos.

Meski banyak pihak menyebut Andi Arief bersalah, Ferdinand mengungkapkan bahwa cuitan yang dibuat oleh Andi Arief justu merupakan sebuah peringatan dan juga imbauan bagi pihak terkait.

Ferdinand Hutahaean, politisi Partai Demokrat.
Ferdinand Hutahaean, politisi Partai Demokrat. (TribunWow.com/Octavia Monica)

Polisi Tangkap 2 Penyebar Kabar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Berikut Peran Masing-masing

Ferdinand juga mengatakan apa yang dilakukan Andi Arief merupakan semangat memerangi hoaks.

"Memang kami mendiskusikan isu ini, mencari kebenaran supaya tidak menimbulkan fitnah, namun sahabat kami Andi Arief ini punya semangat untuk men-clearkan masalah ini, maka beliau mencuitkan di media sosial," tutur Ferdinand yang turut menjadi tamu di Kompas TV.

"Kita tidak dilempar dulu, tapi teman-teman memang akan mengecek dulu, mengklarifikasi, tapi Andi Arief ini kan menyampaikan itu bukan dengan semangat menyebar berita bohong, Andi Arief mencuit seperti itu agar pihak yang punya hak dan kewajiban di bidang penyelenggara pemilu untuk melakukan cek," ujar Ferdinand.

Saat ditanya oleh pembawa acara, bukankah Andi Arief selaku politisi memiliki akses langsung klarifikasi ke KPU tidak harus di media sosial, Ferdinand memberikan jawaban bahwa media sosial adalah lahan interaksi.

"Media sosial ini kan juga salah satu media interaksi, media sosial itu kan tidak hanya satu arah tetapi media yang sahut-sahutan saling menjawab. Karena lembaga kepolisian saja juga punya akun media sosial, yang penting dilihat niatnya saja," tutur Ferdinand.

Ferdinand Bela Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Pening Aku Tante

Respon KPU soal Surat Suara Tercoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pemilu tak ingin kecolongan dan segera melakukan pengecekan.

Kedua lembaga itu melakukan pengecekan di Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, di Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), RI Arief Budiman menuturkan isu yang beredar kontainer surat suara itu berasal dari Tiongkok atau Cina, dikutip dari TribunJakarta.

"Kedatangan kontainer itu di sini. Isunya ada dari Tiongkok, makanya kita nanti lihat," ujar Arief Budiman di lokasi malam ini.

Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena pemilihan legislatif digelar serentak dengan pemilihan presiden. Maka itu pemilih akan menentang lima kertas suara termasuk mencoblos anggota DPR, DPRD, hingga presiden dan wakil presiden.
Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena pemilihan legislatif digelar serentak dengan pemilihan presiden. Maka itu pemilih akan menentang lima kertas suara termasuk mencoblos anggota DPR, DPRD, hingga presiden dan wakil presiden. (Tribunnews/Jeprima)

Mendampingi Arief Budiman, hadir pula komisioner KPU RI lainnya seperti Ilham Saputra dan Viryan Azis dan dari Bawaslu diwakilkan Muhammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.

"Melakukan pengecekan klarifikasi terhadap isu yang beredar mulai tadi siang terkait dengan tujuh kontener dari Cina yang dikabarkan di dalamnya ada 10 juta surat suara dan katanya sudah ada coblosannya (paslon) nomor 01," beber Arief Budiman seusai berunding bersama pihak otoritas pelabuhan, Kamis (3/1/2018) dini hari.

"Kabarnya juga sudah disita oleh KPU. Dilakukan temuannya oleh salah satu marinir dari TNI AL, jadi di berita-berita yang beredar seperti itu." 

Setelah beberapa jam melakukan perundingan untuk mengklarifikasi kabar tersebut, KPU dan Bawaslu akhirnya menemukan kabar yang sesungguhnya.

Arief Budiman menegaskan kabar itu merupakan hoaks atau berita bohong.

"Berdasarkan keterangan dari Bea dan Cukai tidak ada berita itu. Tidak benar. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontener tersebut. Semua berita itu bohong," tegas Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tipe A 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2018) dini hari.

Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya

Andi Arief akan Diperiksa Jika Terlibat

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan bahwa pihaknya akan menindak semua pihak yang terkait kasus penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos.

Melalui keterangannya, pihak kepolisian akan memanggil politikus Partai Demokrat, Andi Arief jika terbukti keterlibatannya pada kasus surat suara tercoblos itu.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, Arief Sulityanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi sejak Rabu (2/1/2019) malam dan akan melakukan identifikasi rekaman yang beredar.

Arief Sulistyanto meminta semua pihak untuk melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan informasi surat suara itu.

"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.

Begini Respon Jokowi dan Sandiaga Dengar Hoaks Puluhan Juta Surat Suara Pilpres 2019 Sudah Tercoblos

Semua pihak yang memang terlibat akan langsung dipanggil oleh pihak kepolisian tidak memandang latar belakang dari orang tersebut.

"Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada," ucap Arief Sulistyanto.

"Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan. Siapapun yang berkaitan dengan masalah ini akan kita mintai keterangan. Siapapun ya siapa saja."

"Ada di UU ITE Pasal 27 yang diterapkan, kemudian cara melakukannya, kita lihat juga di UU Pemilu, nanti kita terapkan pasal yang tepat sehingga tidak lepas dari jeratan hukum," imbuh dia.

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))

Kabar Surat Suara Tercoblos Mencuat

Pada Rabu (2/1/2019) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kedatangan mereka lantaran adanya kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang sudah dicoblos atau terpakai.

Kabar ini awal mulanya heboh berada di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp berupa rekaman suara, dikutip dari Kompas.com.

Soal Surat Suara Tercoblos, Fadli Zon: Cuitan Andi Arief Hanya Minta Itu Dicek, Tak Ada yang Salah

Rekaman itu berisi suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.

Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu.

Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Selain dari rekaman itu, ada pula Ada akun Facebook bernama Hermansyah yang menyebarkan pesan tersebut.

"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos. Hayu padi merapat. Pasti dari Tiongkok tuh," tulis akun Hermansyah.

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief juga turut mentweet pada akun Twitternya, @AndiArief__, Rabu (2/1/2019).

Andi Arief menuliskan agar dicek kabar tersebut supaya tidak menimbulkan fitnah.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief.

(TribunWow.com)

Tags:
Berita Hoaks Surat Suara Telah DicoblosFerdinand HutahaeanKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved