Breaking News:

Kabar Tokoh

Pembagian Sertifikat Jauh di Atas Target, Jokowi: Memberikan Kepastian Hukum, Kurangi Sengketa Tanah

Jokowi bagikan sertifikat hak atas tanah demi memberikan kepastian hukum untuk warga di Ponorogo, Jawa Timur.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Octavia Monica
Joko Widodo, calon presiden nomor urut 01. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat hak atas tanah demi memberikan kepastian hukum untuk masyarakat.

Dikutip TribunWow.com, hal itu dibagikan Jokowi melalui akun Twitter pribadinya, @jokowi, pada Jumat (4/1/2019).

Awalnya Jokowi menuliskan pembagian sertifikat tanah tersebut ternyata melebih target.

Sepanjang tahun 2018, sudah lebih dari sembilan juta lembar sertifikat tanah telah diberikan kepada warga.

Hinca Panjaitan: Andi Arief Sangat Terbuka bagi yang Ingin Minta Keterangan, Ia Tidak Berupaya Kabur

"Lebih dari sembilan juta lembar sertifikat tanah terbit sepanjang tahun 2018 kemarin.

Ini jauh di atas target yang saya patok. Alhamdulillah.

Sertifikat hak atas tanah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mengurangi bahkan menghilangkan sengketa tanah sama sekali," tulis Jokowi.

Dari cuitan Jokowi tersebut langsung menuai banyak komentar dari warganet.

Tak sedikit dari mereka yang turut senang mengetahui kabar pembagian sertifikat tanah itu.

Begini Respon Jokowi dan Sandiaga Dengar Hoaks Puluhan Juta Surat Suara Pilpres 2019 Sudah Tercoblos

Pembagian sertifikat yang dibagikan Jokowi juga turut diungkapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) melalui akun Instagram resminya, @kementerian.atrbpn, Jumat (4/1/2019).

Kementerian ATRBPN menuliskan pembagian sertifikat tanah dan sertifikat tanah wakaf yang dibagikan oleh Jokowi dilakukan selama dua hari, dari tanggal 3-4 Januari 2019.

Selama dua hari itu, Jokowi telah menyerahkan 5.213 sertifikat dengan rincian 5.000 dari program Pendaftaran Tanah Tistematis Lengkap (PTSL) dan 213 sertifikat wakaf.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan untuk mempercepat bidang tanah di seluruh Indonesia melalui PTSL.

"Di hari kedua kunjungan ke Jawa Timur, Presiden @jokowi membagikan sertipikat dan sertipikat wakaf di Ponorogo Timur, Jumat (4/1).

Sertipikat yang diserahkan sebanyak 2.500 sertipikat yang berasal dari Kabupaten Ponorogo dan 213 sertipikat wakaf.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Joko WidodoKasus Sengketa TanahSertifikatTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved