Kabar Tokoh
Jansen Sitindaon Unggah Pesan Anak Andi Arief pada Ayahnya: Akan Demo ke Istana Negara seperti 212
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengunggah pesan dari anak Andi Arief yang meminta izin untuk berdemo di Istana Negara.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengunggah pesan dari anak Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Dilansir oleh TribunWow.com, unggahan berupa capture pesan tersebut disampaikan Janson melalui Twitter miliknya, @jansen_jsp, Jumat (4/1/2019).
Nama Andi Arief menjadi pembicaraan pasca ia meminta untuk mengecek adanya 7 kontainer surat suara telah dicoblos.
Anak Andi Arief pun mengirimkan pesan yang bertuliskan dua anaknya.
Dalam pesannya, anak Andi mengatakan keduanya akan menjaga sang mama di rumah.
Kedua anaknya juga merasa geram atas apa yang menimpa ayahnya tersebut.
• Jansen Sitindaon: Andi Arief Bukan Teroris atau Bandar Narkoba, Tak Perlu Dijemput Paksa
Bahkan, mereka berdua dalam pesan meminta izin Andi Arief untuk melakukan demo ke Istana Negara seperti Reuni Akbar 212 yang dihelat di Monas.
Berikut ini pesan kedua anak Andi Arief.
"Jangan Takut Papa
Papa,
Abang dan Adek akan menjaga Mama di rumah
Papa jangan takut
Papa,
Abang dan Adek geram
Kalau Papa membolehkan, Hari Senin Abang dan Adek akan demo ke Istana Negara, seperti Demo 212.
Papa tetap semangat
Dari dua anak Andi Areif
Fazle Merah Maula dan Fatih Puith Fathan," tangkapan layar yang diunggah oleh Janson.
• PSI Beri Penghargaan Kebohongan Ter-Halu pada Andi Arief, Ferdinand Hutahaean akan Lapor Polisi
Dalam caption Twitternya, Jansen juga menuliskan nama kedua anak Andi Arief.
"Puisi untuk Papa nya dari ke 2 anak @AndiArief__.
--tertanda
Fazle Merah Maulana
Fatih Putih Fathan," tulis Jansen Sitindaon.

Kicauan Jansen Sitindaon yang unggah pesan anak Andi Arief (Capture Twitter @Jansen_jsp)
Diketahui, nama Andi Arief kembali menjadi perbincangan pasca dirinya menuliskan twit untuk meminta kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos agar di cek.
Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
• Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu
Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
• Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya
Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.
"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.
Saat ini, pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebaran, Jumat (4/1/2019), atau 2 hari pasca isu hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 2 orang tersebut berinisial HY dan LS.

• Hinca Panjaitan: Andi Arief Sangat Terbuka bagi yang Ingin Minta Keterangan, Ia Tidak Berupaya Kabur
Dedi menjelaskan dua orang itu berperan sebagai penyebar hoaks melalui media sosial.
HY dan LS sama-sama menyebarkan konten tersebut di tempat yang berbeda.
Mereka langsung menyebarkan konten tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya.
"Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya pada Tribunnews.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh tim penyidik Siber Bareskrim.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/ Ananda Putri)