Terkini Daerah
Fakta-fakta Brigpol D yang Kirim Foto Setengah Telanjang, Ternyata Dibohongi Napi di Lampung
Fakta-fakta polwan di Makassar berinisial 'D' yang mengirim foto setengah telanjang kepada seseorang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Petaka menimpa Brigpol D, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.
Polwan, Brigpol D dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainya.
Sosok Brigpol D adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol D, berikut 5 faktanya.
1. Personel Sabhara
Ternyata, Brigpol D yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)
Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana
Pemecatan Brigpol D dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.
• Diajak Faldo Maldini untuk Jalan-jalan ke Tanah Abang, Boni Hargens Tertawa dan Menepuk Jidat
• Klarifikasi KPU dan Bawaslu terkait Rekaman soal Puluhan Juta Surat Suara Tercoblos Paslon 01
• Pembelaan Sejumlah Tokoh untuk Andi Arief yang akan Dipanggil Bareskrim soal Hoaks Surat Suara
3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol D dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol D percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol D.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
• Berikut Dampak Adanya Kabar Hoaks Surat Suara Tercoblos, Sebabkan Golput hingga Rugikan Kubu Jokowi
• Soal Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos di 01, Jubir TKN Jokowi-Maruf: Kami Difitnah Berat
• Sindir Andi Arief, Mantan Aktivis 98 Surabaya Kirim Paket Berisi Suplemen, Vitamin, dan Buah-buahan
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol D dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol D yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
4. Langgar kode etik

Tindakan Brigpol Dmasuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol D adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol D sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
• Minta Indonesia Diganti dan Tulis Tagar 2019GantiNamaNegara, Hotman Ungkap Alasannya ke Jokowi
• Temuan TNI AL dari Dasar Laut Pasca Tsunami Selat Sunda, Hilangnya Bagian Lereng dan Bentuk Cekungan
• Jubir Jokowi-Maruf Menduga Pihak Ini yang Sengaja Sebar Kabar Hoaks Surat Suara Tercoblos
5. Tak hadiri upacara pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol D tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up nya dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol D diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol D, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.
(Tribun Timur)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu