Breaking News:

Freeport Indonesia

Fadli Zon Imbau BPK dan KPK Awasi Transaksi Pembelian Saham Freeport: Ada yang Perlu Diselidiki

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa transaksi pembelian saham Freeport

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @fadlizon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

37) Itulah lima catatan menyikapi transaksi pembelian 51,23 persen saham Freeport. Sy sama sekali tdk mencium bau kemenangan atau nasionalisme dari transaksi tsb. Itu justru adlh transaksi yg ruwet, menyimpan aroma masalah, dan menyembunyikan banyak sekali risiko," tulis Fadli Zon.

 

Fadli Zon Kritisi Isu yang Dianggap Mengancam Kredibilitas Pelaksanaan Pemilu 2019

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Kamis (27/12/2018), terkait transaksi divestasi saham ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa seluruh perundingan dengan PT Freeport Indonesia berjalan dengan transparan dan apa adanya.

"Tidak ada perundingan melalui pintu belakang. Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu," tulis Sri Mulyani dalam akun Facebook pribadinya, Jakarta, Kamis (28/12/2018).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan pada para menteri untuk bekerja dengan satu tujuan, yaitu memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tanpa melibatkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Sri Mulyani mengatakan, perintah tersebut sangat jelas dan memberikan kekuatan moral dan politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi. (TribunWow.com)

Tags:
PT Freeport IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Fadli Zon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved