Terima Laporan Jemaah Umrah Terlantar, Kemenag Panggil PT Yasmira dan PT Edipeni
Kemenag menerima laporan terkait adanya 25 jemaah umrah asal Jakarta yang diduga terlantar di Jeddah.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Sejak adanya laporan tersebut Kemenag langsung melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait.
Jika benar PT Yasmira memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah melalui Bahira Travel, maka PT Yasmira dan PT Edipeni dapat dinyatakan bersalah, karena Bahira Travel merupakan perusahaan travel dengan status non PPIU alias tidak berizin.
Berhubungan dengan nasib para jemaah yang terlantar tersebut, pihak Kemenag memastikan bahwa mereka akan segera dipulangkan dan direncanakan sampai di Jakarta pada 3 Januari 2019.
“Selaku pihak yang menerbitkan visa, PT Edipeni berkewajiban untuk memulangkan mereka,” tukas Arfi. (TribunWow.com/Laila Zakiyya)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI