Kabar Ibukota
Kado Tahun Baru 2019, Kementerian Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi untuk Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja migran Indonesia (SIPMI). Simak fiturnya berikut ini
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja migran Indonesia (SIPMI).
Peluncuran aplikasi SIPMI tersebut dibagikan langsung melalui laman Instagram Kemnaker.
Dilansir TribunWow.com di laman Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, Senin (31/12/2018), mereka mengungkapkan SIPMI merupakan kado jelang Tahun Baru 2019 untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
• Pemprov Jabar Buka Lowongan Kepala Dinas dan Kepala Biro, Ridwan Kamil: Dicari 15 Individu Hebat
Kemnaker menyebutkan bahwa peluncuran SIPMI merupakan upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.
Aplikasi SIPMI dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
Lebih lanjut, Kemnaker menjelaskan bahwa SIPMI nerupakan platform berbasis komunitas, dunia yang terkait dengan pekerja migran dapat terintegrasi secara langsung.
Kemnaker menyatakan bahwa SIPMI bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI, baik di dalam maupun luar negeri.
Aplikasi SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting dan group chatting.
SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik, saat berada dalam kondisi membutuhkan bantuan, dengan menekan tombol panik pekerja migran terdekat akan mendapat notifikasi.
SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural, sehingga pemerintah bisa memonitor dan mendorong mereka untuk menjadi TKI prosedural.
Kemnaker menegaskan, aplikasi SIPMI ini merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara bagi PMI.
• Hasil Seleksi CPNS 2018 Kemnaker, Cek Kelulusan di Sini dan Siapkan Dokumen Pemberkasan Berikut!
"SIPMI, kado jelang tahun baru dari Kemnaker untuk PMI.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kemnaker meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Aplikasi yang bisa diunduh di play store maupun app store ini diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.
SIPMI merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital.
Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.