Kabar Tokoh
Iwan Fals Minta Koruptor Dana Bencana Dihukum Mati: Tega Banget
Musisi Iwan Fals memberikan saran bagi koruptor di negeri ini untuk dihukum mati.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Musisi Iwan Fals memberikan saran bagi koruptor di negeri ini.
Dilansir oleh Twitter Iwan Fals, @iwanfals ia mengatakan seharusnya koruptor dihukum mati.
Koruptor yang dimaksud Iwan ialah koruptor yang mengkorupsi dana bencana.
"Korupsi dana bencana, sudahlah hukum mati saja...tega banget...!!!," tulisnya, Senin (31/12/2018).
Sontak, cuitan dari Iwan Fals pun mendapatkan banyak respon dari netizen.
Sebanyak 397 netizen telah meretweet kicauan Iwan, sementara 92 orang turut berkomentar.
• Said Didu Sebut Tak Sedikit Koruptor Berlindung di Parpol Berkuasa, Begini Jawaban Mahfud MD
Seperti netizen dengan akun @QShn87, "Setuju om sikat aja."
"Setuju bang keterlaluan para oknum pejabat kita," cuit netizen @veragustiawan_.
Serta netizen @leostar_arif, "Saya setuju kalau ini hukum mati saja."
Korupsi Dana Bencana
Diketahui, baru-baru ini, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (28/12/2018).
KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR atau disebut juga korupsi dana bencana.
• Kata Iwan Fals soal Pengeroyokan Anggota TNI dan Perusakan Markas Polisi oleh Massa
Setidaknya, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 22 orang, 8 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya, empat orang diduga sebagai pemberi dan empat orang diduga sebagai penerima.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan serta menetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (29/12/2018) malam.