Tsunami di Banten dan Lampung
Polisi Panggil 4 Petugas RSDP Serang soal Pungli Jenazah Korban Tsunami Sebanyak Rp 3,9 Juta
Keluarga korban tsunami Selat Sunda melaporkan pungutan liar (pungli) yang mereka terima saat akan mengambil jenazah keluarganya di RSDP Serang.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM
Sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak sudah mengintruksikan jajaran Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda.
2. Intruksi tersebut diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang.
3. Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal dunia.
4. Pelayanan ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama.
5. Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)