Tsunami di Banten dan Lampung
Polisi Panggil 4 Petugas RSDP Serang soal Pungli Jenazah Korban Tsunami Sebanyak Rp 3,9 Juta
Keluarga korban tsunami Selat Sunda melaporkan pungutan liar (pungli) yang mereka terima saat akan mengambil jenazah keluarganya di RSDP Serang.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban tsunami Selat Sunda melaporkan adanya pungutan liar (pungli) saat akan mengambil jenazah keluarga mereka di RSDP Serang, Banten.
Pungli yang ditimpakan pada keluarga korban yang akan mengambil jenazah pun jumlahnya sebanyak Rp 3,9 juta.
Dilansir dari tayangan Kabar Petang, Sabtu (29/12/2018), Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
• Beredar Video Penampakan Panggung Seventeen sebelum Tsunami Banten, Ifan: Ya Allah Ini Berharga
Pihak kepolisian pun telah mengambil tindakan yakni memanggil 4 orang petugas rumah sakit.
"Ada empat orang yang kita introgasi ambil keterangannya dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan," ujar Edy.
"Masyarkat menyampaikan ada keluhan polisi menerima laporan dilakukanlah penyelidikan siapa yang melakukan, siapa yang jadi korban, untuk apa uang dikeluarkan," tambahnya.
Keempat petugas tersebut antara lain pegawai instalasi kedokteran forensik, penyedia ambulans, dan peti mati jenazah.
Menurut polisi, Rumah Sakit RSDP Serang yang tak menyediakan ambulans dan peti mati jenazah menjadi pemicu dugaan pungli.
Sehingga, akibatnya ada pihak ketiga yang mengatur dan menawarkan bantuan untuk urusan di luar pelayanan rumah sakit.
• Sebelum Tsunami, Ifan Seventeen Ceritakan Sempat Marahi Dylan Sahara karena Lontarkan Pertanyaan Ini
Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit, Sri Nurhayati, memberikan bantahan.
Ia mengatakan bahwa soal terkait pemulangan jenazah korban tsunami pihaknya telah melakukan penanganan korban sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kuitansi yang ramai beredar pun juga ia bantah berasal dari RSDP Serang.
Dilansir dari Tribunnews Jakarta, pihak RSDP telah memberikan lima poin terkait adanya kasus itu, pada Jumat (29/12/2018).
Berikut ini lima poin pernyataan dari RSDP Serang.
• Kritisi Pimpinan BMKG soal Tsunami Selat Sunda, Pakar Geofisika: Tidak Ada Anak Buah yang Salah
1. Sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak sudah mengintruksikan jajaran Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda.
2. Intruksi tersebut diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang.
3. Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal dunia.
4. Pelayanan ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama.
5. Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)