Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Kasus Bahar Bin Smith Aniaya Anak, Deddy Corbuzier: Bahaya Bro Gue

Presenter sekaligus Youtubers, Dedi Corbuzier ikut membahas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap anak-anak.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Herudin/instagram @mastercorbuzier
Deddy Corbuzier membahas kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNWOW.COM - Presenter sekaligus Youtubers, Deddy Corbuzier ikut membahas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap anak-anak.

Hal tersebut diunggah melalui akun YouTube resminya Deddy Corbuzier Sabtu (22/12/2018).

Melalui unggahannya tersebut, Deddy menjelaskan bahwa ia akhirnya mau membahas kasus Habib Bahar bin Smith lantaran banyaknya permintaan dari pengikutnya di akun media sosial.

Dilansir dari akun YouTube Deddy Corbuzier yang berjudul 'Bahar Bin Smith Latihan Bela Diri' Deddy awalnya sempat tidak mau membahas kasus tersebut lantaran kasus itu rentan kaitannya dengan masalah agama.

"Om, bahas Habib Bahar Bin Smith, bahas Habib Bahar bin Smith, eh bro, gue ini minoritas bro,

Kalau minoritas itu bahas sesuatu itu harus dipertimbangkan baik-baik, enggak bisa langsung bahas sembarangan aja, bahaya," terang Deddy membuka pembahasan.

 

Polisi Tunjukan Bukti Habib Bahar saat Perintahkan Penjemputan hingga Aniaya Korban

Pengacara Habib Bahar Sebutkan Dua Kejanggalan Video yang Beredar soal Kliennya

Deddy lantas mengungkapkan bahwa tidak mudah membahas kasus yang dikaitkan dengan urusan agama dan juga politik.

"Jadi enggak semudah itu membahas sesuatu yang disangkutpautkan dengan agama, politik, enggak mudah,

Kalian itu minta saya bahas, nah masalahnya kalau saya bahas sesuatu tuh detail, nancep dan kadang-kadang nyakitin orang." lanjut Deddy.

Ia lantas mengutarakan bahwa kasus Habib Bahar bin Smith bukan kasus selebritis Vicky Prasetyo yang mudah untuk dibahas.

"Dan habib Bahar bin Smith ini kan bukan Vicky Prasetyo yang gampang dibahas, iya enggak?" ucap Deddy.

Setelah memulai pembahasan dengan memberi pengertian kepada penontonnya, Deddy mulai masuk untuk membahas kasus Habib Bahar bin Smith soal penganiayaan anak.

"So Habib Bahar bin Smith yang menganiaya anak dibawah umur dan sekarang katanya ditahan di kepolisian," ungkap Deddy.

Ia menilai dari kasus tersebut banyak pihak yang setuju namun juga banyak pihak yang tidak menyetujui hal tersebut.

"Banyak yang protes banyak yang setuju, tapi kayaknya saat ini lebih banyak yang setuju,

Kalau yang memprotes itu mengatakan mungkin ini sudah dicari sejak dulu kala agar gimana caranya Habib Bahar bin Smith ini bisa masuk ke dalam penjara," ucap Deddy.

Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

 

Polisi Tunjukan Bukti Habib Bahar saat Perintahkan Penjemputan hingga Aniaya Korban

Kasus tersebut kemudian dikaitkan oleh Deddy soal perkara Habib Bahar yang diduga pernah menghina Presiden Joko Widodo sebelum kasus penganiayaan tersebut mencuat.

"Soalnya kalau menghina presiden hukumnya masih kayak abu-abu, ada yang ditangkap ada yang dibebaskan."

"Sebenarnya yang hina presiden banyak sih sebenarnya kalau semuanya ditangkap asyik itu kayaknya," jelas Deddy memberikan komentar.

Menurut Deddy, satu dari alasan mengapa kasus penganiayaan yang diangkat untuk dibawa ke pidana lantaran kasus penghinaan presiden merupakan kasus yang cukup panjang untuk dibawa ke jalur hukum.

"Tapi kalau masalah penghinaan presiden akan jadi masalah yang luar biasa karena nanti akan ada pembelaan dari lawyer nya."

"Lalu nanti ada yang setuju ada yang tidak setuju, you know lah Indonesia susah bro," terang Deddy.

Deddy Corbuzier mengaku telah menonton video penganiayaan anak yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.

"Nah kita masuk aja ke panganiayan anak kecil itu, jadi gue udah nonton videonya, jadi anak kecil itu di Muay Thai lah, dengan alasan latihan bela diri,

Gue belum lihat sih latihan bela diri seperti itu, mungkin ilmu bela dirinya beda-beda." kata Deddy.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12/2018)
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12/2018) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Bahar bin Smith Pernah Tempuh Upaya Ini untuk Hindari Jeruji Besi, Sakit Akut hingga Ganti Nama

Soal penangkapan Habib Bahar bin Smith, Deddy Corbuzier mengaku setuju pelaku penganiayaan anak di bawah umur harus diringkus.

"Gue setuju kalau seandainya penganiayaan terhadap anak kecil harus ditangkap oleh polisi. Gue setuju," ucapnya.

Namun menurut Deddy, anak yang dianiaya oleh Habib Bahar juga seharusnya diberikan pelajaran.

"Dua, si anak kecilnya juga harus diberi pelajaran," ucapnya.

Dikatakan oleh Deddy, anak kecil tersebut juga turut bersalah lantaran telah menyamar sebagai Habib Bahar tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Kalau misalnya gue, ada orang yang berpura-pura sebagai gue terus menyebarkan fitnah sebagainya seperti yang dikatakan oleh Habib Bahar bin Smith itu anak kecil pura-pura jadi dia,

Nyetir mobil pakai kaki, pokoknya berbuat kurang ajar. Jadi merusak nama Habib Bahar bin Smith ini, ya kalau gue jadi dia juga pasti marah. Kesal pasti," katanya.

Meski begitu, Deddy Corbuzier tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dengan cara menghajar anak tersebut.

Menurutnya, pelajaran yang harus diberikan untuk anak itu bukan penjara melainkan pemberian pendidikan mental.

"Tapi intinya si anak kecil ini juga harus diberi pelajaran, mungkin bukan penjara, tapi sebuah pendidikan mental,

Taruh di sebuah ruangan, observasi untuk diteliti lebih lanjut lagi, siapa tahu ada yang suruh,

Karena anda bayangkan kalau anak kecil kecilnya saja sudah begitu, gedenya jadi apa," pungkas Deddy mengakhiri bahasan kasus Bahar bin Smith.

Lihat videonya di bawah ini:

Kronologi Kasus Bahar bin Smith

Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang berinisial CAJ (17) dan JA (18), di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pukul 11.00 WIB.

Diketahui, laporan berawal dari Jamal yang merupakan ayah dari JA.

Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Berdasar keterangan dari Pengacara Bahar bin Smith Azis, polisi menggunakan haknya untuk meminta Bahar tetap tinggal di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.

Menurut Aziz, Bahar dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.

Isi Surat Habib Bahar bin Smith dari Balik Jeruji Besi untuk Orang yang Ditinggalkan

Kemudian, dikutip dari TribunJabar.id, kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018).

"Tersangka BS ( Habib Bahar bin Smith ) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018).

Begitu juga Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus mengatakan hal yang sama, bahwa Habib Bahar bin Smith sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Namun Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Bahar bin Smith menyatakan hal yang berbeda.

Dirinya mengatakan bahwa kliennya belum ditahan, hanya saja masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan asih didampingi oleh kuasa hukum.

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," tandas Iksantyo Bagus.

 (TribunWow.com)

Tags:
Habib Bahar bin SmithDeddy CorbuzierYouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved