Tahun Baru 2019
27 Titik Jalan Ditutup Bertahap, Inilah Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Yogyakarta
Penutupan ruas jalan di Yogyakarta saat malam tahun baru di Yogyakarta dilakukan bertahap, mulai pukul 15.00 WIB, 17.00 WIB, dan 19.00 WIB.
Editor: Wulan Kurnia Putri
- Kampus, dan
- Bunderan UGM.
5. Larangan kendaraan besar dan bus
Khusus kendaraan besar dan bus, tidak boleh masuk kota melalui Maguwo, Janti, Dongkelan, Gamping, dan Jombor. Pengalihan arus untuk Bantul, pintu utamanya dari Jalan Parangtritis. (Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Yogyakarta, 27 Titik Jalan Ini Ditutup Bertahap