Kasus Korupsi
OTT Libatkan Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki: Saya Terkejut di Tengah Upaya Jalankan Amanah
KPK gelar OTT yang melibatkan pegawai Kementerian PUPR, hal itu buat Menteri Basuki Hadimuljono terkejut.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pegawai kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (28/12/2018).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sempat terkejut atas peristiwa yang melibatkan pegawainya tersebut.
Hal itu di sampaikan oleh Kementerian PUPR melalui akun Instagram resminya @kemenpupr, Sabtu (29/12/2018).
Akun Kementerian PUPR tersebut menuliskan jika Menteri Basuki menyesalkan dan terkejut saat mengetahui peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan pegawai Kementerian PUPR ditengah upayanya menjalankan amanah pembangunan infrastruktur.
Disampaikan juga bahwa Kementerian PUPR menghormati dan menghargai langkah KPK tersebut.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaannya, kementerian PUPR mengungkapkan selalu menekankan untuk menghindari perilaku koruptif untuk menjaga kredibilitas instansi dan kepercayaan masyarakat.
• Pejabat BKD Muaro Jambi Terjaring OTT Dugaan Suap CPNS
"Merespons peristiwa OTT oleh KPK yg melibatkan pegawai Kementerian PUPR pada Jumat (28/12), Menteri Basuki menyampaikan, "Saya sangat menyesalkan dan terkejut mengetahui peristiwa tersebut di tengah upaya kami menjalankan amanah pembangunan infrastruktur dengan sebaik-baiknya."
Kementerian PUPR menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan oleh KPK sebagai bentuk koreksi terhadap upaya Kementerian PUPR yang
diserahi amanah dan tanggung jawab membangun infrastruktur di seluruh tanah air melalui dana APBN.
Dalam proses pengadaan barang & jasa hingga pelaksanaannya, Kementerian PUPR senantiasa didampingi dan diawasi secara internal maupun eksternal.
Kementerian PUPR juga bekerjasama dengan asosiasi kontraktor/konsultan untuk penyelenggaraan barang dan jasa yang akuntabel, transparan, dan tertib.
Sebagai langkah pencegahan diterapkan mekanisme pengawasan ketat dan berjenjang.
Menteri Basuki di berbagai kesempatan juga senantiasa menekankan pentingnya menghindari perilaku koruptif untuk menjaga kredibilitas instansi dan kepercayaan masyarakat," tulis akun @kemenpupr.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek penyediaan air minum.
Dalam operasi OTT itu, KPK berhasil menangkap 20 orang termasuk di dalamnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta.
• Ikut Susul Zumi Zola, Berikut Nama Pengusaha & Anggota DPRD Provinsi Jambi yang jadi Tersangka KPK
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pengadaan proyek air minum tersebut sebagai pelayanan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Febri juga menyesalkan ketika pihaknya menemukan bukti-bukti awal bahwa ada dugaan suap terkait proyek penyediaan air minum itu.
"Proyek penyediaan air minum ini kan sebenarnya untuk kepentingan publik dan saya kira ini juga menjadi perhatian dan prioritas kita semua. Karena diharapkan dengan adanya proyek penyediaan air minum ini, maka pelayanan terhadap masyarakat untuk kebutuhan yang sangat dasar itu bisa terpenuhi," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
"Kami menemukan bukti-bukti awal, tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, KPK turut menyoroti apakah ugaan transaksi suap ini juga melibatkan proyek-proyek penyediaan air minum untuk wilayah tanggap bencana. "Sedang didalami, karena ada proyek penyediaan air minum juga yang dilakukan di daerah tanggap bencana, sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak," tutur Febri.
"Jadi, tim masih bekerja. Pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang, sehingga nanti hasilnya sesuai dengan KUHAP baru akan disampaikan di konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini," imbuhnya.
(TribunWow.com/ Atri Wahyu)