Terkini Daerah
Pejabat BKD Muaro Jambi Terjaring OTT Dugaan Suap CPNS
Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi lakukan OTT kepada pejabat BKD Kab. Muaro Jambi terkait kasus dugaan suap CPNS.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melaksanakan Operasi Tangkat Tangan (OTT) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Muaro Jambi.
Pihak Kejaksaan menangkap pejabat BKD tersebut bertempat di Dusun Talang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini diinformasikan pihak Kejaksaan melalui akun Twitter @KejaksaanRI pada Kamis (27/12/2018).
Pejabat BKD tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam OTT tersebut, tim Kejaksaan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kab. Muaro Jambi yang bertugas sebagai Panitia Seleksi CPNS.
• Maruf Amin Dinilai Hambat Elektabilitasnya, Jokowi: Di Surveinya Kelihatan Kok
"Ya, benar diamankan di Kejari Muaro Jambi," terang Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Rudi Heriansyah, dilansir TribunWow.com dari Tribun Jambi.
"Benar itu Kasubag Pengangkatan, dia juga sebagai panitia dalam pelaksanaan CPNS Kabupaten Muarojambi," sambungnya.
Pejabat yang diamankan Kejaksaan tersebut berinisial MY.
MY ditangkap pihak Kejaksaan saat tengah berada di kawasan Ladang Panjang, Muaro Jambi, dengan membawa bungkusan hitam yang diduga uang.
Dalam OTT tersebut, pihak kejaksaan berhasil mengamankan bukti berupa uang tunai sejumlah Rp19.300 dari kesepakatan awal sejumlah Rp 100 juta serta satu unit handphone. (TribunWow.com/Laila Zakiyya)