Freeport Indonesia
Sri Mulyani Sindir Pengamat yang Kritik Jokowi soal Freeport: Semakin Kosong Semakin Jumawa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara soal divestasi saham 51,2 persen PT Freeport Indonesia.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Sehingga muncul tekanan kepada FCX untuk mengubah KK menjadi IUPK.
Pemerintahan SBY menghadapi situasi harus melaksanakan UU 4/2009 - termasuk tekanan DPR untuk melaksanakan UU4/2009 - namun pada saat bersamaan harus menghormati dan menjalankan KK yang dipegang FCX.
Hingga Pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara Pemerintahan RI dengan FCX mengenai perpajangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK.
Tugas ini dipikul oleh Presiden Jokowi semenjak terpilih sebagai Presiden tahun 2014.
Presiden Jokowi menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport yang menyangkut empat hal yang tidak terpisahkan (satu paket) yaitu:
1) Keharusan Freeport McMoran (FCX) melakukan divestasi 51% kepemilikan pada PT. Freeport Indonesia (FI) ke Indonesia.
• Unggah Bukti Kontrak Freeport, Rizal Ramli: RI Punya Alasan untuk Tidak Perpanjang
2) Keharusan FCX untuk
membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani.
3) Keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (Perpajakan Pusat dan Daerah dan PNBP - Penerimaan Negara Bukan Pajak).
4) Perpajangan Operasi 2x10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti Kontrak Karya.
Tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua adalah selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan.
Berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat.
Bahkan FCX sudah melakukan kerjasama operasi dalam bentuk participating interest dengan Rio Tinto - sebuah perusahaan pertambangan global yang terdaftar di bursa saham Australia, London (UK)- dan New York (USA).
Divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pembangunan smelter juga sudah diupayakan semenjak masa lalu, namun tidak pernah terjadi dengan berbagai alasan.
Dengan catatan masa lalu yang panjang dan kompleksitas tersebut, setiap ucapan, keputusan dan tindakan menyangkut FI menjadi pusat perhatian semua kalangan di dalam negeri dan luar negeri dan dunia pertambangan global.