Cerita Selebriti
Minta Klarifikasi Kriss Hatta soal Pernyataan Hilda Vitria, Hotman Paris: Aduh Mati Deh Aku
Hotman Paris Hutapea mengundang kembali Kriss Hatta untuk meminta klarifikasi soal pernyataan Hilda Vitria yang dilontarkan kepada Hotman.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
Dibalik rasa senangnya itu, Kriss berharap Hilda tidak lagi meneruskan proses hukum atas kekalahannya dalam keinginan membatalkan status pernikahan dengan dirinya.
"Gua berharap sih cukup disini aja ya soal perkara pernikahan. Tetapi, lebih bahagia yang pertama saat Pengadilan Agama Bekasi, membatalkan gugatan Hilda. Tapi kalau yang sekarang kayaknya bisa aja, emang udah yakin sih. Gue berusaha untuk stay cool aja," ucapnya.
Lanjut Kriss, meski menang ia tidak mau begitu sesumbar dan terlalu senang atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, karena ia tidak mau membuat pihak Hilda tersinggung.
"Gua enggak mau terlau senang, biar mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung. Saya enggak mau buat pihak sana tersinggung," ujar Kriss Hatta.
Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta, Heru Prayitno yang ditemui ditempat yang sama membacakan hasil putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, yang memutus perkarakan banding Pembatalan Pernikahan yang diajukan Hilda.
• Hotman Paris Banting Sepatu Setelah Dengar Pernyataan Kriss Hatta soal Hilda Vitria
"Isi Amar putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu, Satu, menyatakan mengabulkan eksepsi penggugat. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima seluruhnya," jelas Heru Prayitno.
"Dalam konvensi dan rekonvensi Membebankan pada pembanding untuk membayar biaya perkara," tambahnya.
Heru mengatakan, isi putusan tersebut adalah sama saja banding yang dilakukan oleh Hilda, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Jadi putusan dari Pengadilan Agama bekasi diperbaharui oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang isinya adalah tidak diterima gugatan penggugat, karena gugatan penggugat kontradiktif. Dia (Hilda) menyatakan tidak pernah menikah, tapi mengajukan pembatalan perkawinan," ujar Heru Prayitno. (TribunWow.com)