Cerita Selebriti
Ditanya Resolusi Tahun 2019, Kriss Hatta Ingin Permasalahannya dengan Hilda Vitria Segera Selesai
Presenter Kriss Hatta berharap permasalahannya dengan Hilda Vitria dapat segera selesai di tahun 2019.
Penulis: Vintoko
Editor: Bobby Wiratama
"Gua bersyukur banget karena Hakim, memenangkan Kriss Hatta atas banding itu. Jadi, Pengadilan Tinggi Jawa Barat membatalkan banding Hilda," kata Kriss Hatta dalam jumpa persnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Dibalik rasa senangnya itu, Kriss berharap Hilda tidak lagi meneruskan proses hukum atas kekalahannya dalam keinginan membatalkan status pernikahan dengan dirinya.
"Gua berharap sih cukup disini aja ya soal perkara pernikahan. Tetapi, lebih bahagia yang pertama saat Pengadilan Agama Bekasi, membatalkan gugatan Hilda. Tapi kalau yang sekarang kayaknya bisa aja, emang udah yakin sih. Gue berusaha untuk stay cool aja," ucapnya.
Lanjut Kriss, meski menang ia tidak mau begitu sesumbar dan terlalu senang atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, karena ia tidak mau membuat pihak Hilda tersinggung.
"Gua enggak mau terlau senang, biar mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung. Saya enggak mau buat pihak sana tersinggung," ujar Kriss Hatta.
• Undang Ustaz Abdul Somad ke Kopi Johny, Hotman Paris: Ajak Billy, Hilda, Kriss Hatta agar Diceramahi
Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta, Heru Prayitno yang ditemui ditempat yang sama membacakan hasil putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, yang memutus perkarakan banding Pembatalan Pernikahan yang diajukan Hilda.
"Isi Amar putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu, Satu, menyatakan mengabulkan eksepsi penggugat. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima seluruhnya," jelas Heru Prayitno.
"Dalam konvensi dan rekonvensi Membebankan pada pembanding untuk membayar biaya perkara," tambahnya.
Heru mengatakan, isi putusan tersebut adalah sama saja banding yang dilakukan oleh Hilda, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Jadi putusan dari Pengadilan Agama bekasi diperbaharui oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang isinya adalah tidak diterima gugatan penggugat, karena gugatan penggugat kontradiktif. Dia (Hilda) menyatakan tidak pernah menikah, tapi mengajukan pembatalan perkawinan," ujar Heru Prayitno.

Billy Syahputra, Hilda Vitria dan Kriss Hatta (Kolase Instagram @bilsky16/krisshatta07)
Laporan Perzinahan
Sebelumnya pemain sinetron Kriss Hatta (30) menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018) pukul 14.00 WIB.
Kriss Hatta yang mengenakan kemeja hitam motif bunga itu, tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, didampingi oleh empat tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Indra Tarigan.
Sekitar pukul 16.40 WIB, Kriss Hatta keluar dari gedung Ditreskrimum bersama tim kuasa hukumnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja memberi keterangan sebagai saksi pelapor, atas laporan Perzinahan yang diduga dilakukan oleh Hilda Fitria dan Billy Syahputra.