Terkini Daerah
Sempat Ambles 10 Meter Lebih, Jalan Gubeng Surabaya Sudah Bisa Digunakan Kembali, Ini Penampakannya
Setelah melalui proses penambalan, akhirnya Jalan Raya Gubeng Surabaya kembali dibuka pada Kamis, (27/12/2018), pukul 18.00 WIB.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Risma juga memberikan informasi bahwa tahap selanjutnya setelah pengerukan adalah pemasangan Steel Site Pile.
"Tahap selanjutnya adalah pemasangan Steel Site Pile dari baja akan dilakukan di sisi timur yakni sisi toko Elisabeth dan Bank BNI."
"Pemasangan SSP dari baja ini dimaksudkan untuk penguatan dan pengamanan tanah di lokasi," lanjut Risma.
Tri Risma berharap agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan cepat.
Pihak yang bertanggung jawab
Mengenai penyeledikan terkait amblesnya jalan Gubeng, kasus ini ditangani oelh Polda Jawa Timur.
Dikutip dari TribunJatim, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki mengatakan, saat ini kasus yang ditangani Polda untuk Jalan Raya Gubeng ini sudah mengarah pada penetapan tersangka.
Beberapa temuan yang didapatkan dari proses penyidikan ternyata menyangkut banyak hal.
Satu di antaranya adalah masalah perizinan, dan juga masalah pelaksanaan konstruksi.
"Di dalam penyidikan ini kami juga mendapatkan masukan saksi dan para ahli latar balakang dan begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan dengan barang bukti dan saksi," kata Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan saat pantau perbaikan jalan Gubeng Surabaya yang ambles pada Kamis (27/12/2018).

"Sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan daripada pelaku ini, yaitu dari perencana pelaksana lapangan, pengawas lapangan dan konsultan pengawas," ucap Irjen Pol Luki.
"Begitu juga dari segi perizinan kami juga sudah lihat ada temuan juga kami cari siapa yang keluarkan izin, yang mengajukan izin, ini sudah mulai mengarah," tambahnya.
Pihak kepolisian merumuskan pasal pasal pidana jeratan hukum, mereka para pelaku akan dikenakan pasal 192 KUHP dan juga undang undang jalan.
Dengan adanya pengaduan masyarakat yang terkena dampak longsor, Irjen Pol Luki akan memperkuat dan mengembangkan penyidikan kasus.
Termasuk terkait pelaksana di lapangan dan perizinan.
• Update Jalan Gubeng Ambles, Risma: Alhamdulillah Sudah Mulai tersambung