Terkini Daerah
Patah Tulang karena Lompat dari Lantai 3, ART di Palembang Mengaku Disekap hingga Tak Digaji
ART yang mengaku disekap meloloskan diri dari lantai 3 sebuah ruko, ia juga tak digaji oleh majikannya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Wayan Tri Indah Kusuma, warga Bali yang tinggal di Lampung nekat lompat dari lantai tiga Palembang Trade Center (PTC), Palembang.
Video saat dirinya akan lompat pun sempat viral di sosial media, Senin (24/12/2018).
Diketahui, kejadian tersebut dilakukan oleh Wayan karena dirinya mengaku disekap oleh majikannya.
Ia yang berasal dari Bali mulanya datang ke Palembang untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Namun, selama bekerja 2 bulan, Wayan justru disekap dan tak boleh keluar dari kompleks pertokoan tersebut.
Bahkan, ia mengaku tak mendapat gaji selama bekerja.
• Cerita Polisi Gendong Seorang Nenek untuk Beribadah saat Natal di Gereja, Jalan Licin hingga Hujan
Tak tahan dengan perlakuan majikannya, Wayan memilih untuk meloloskan diri dengan cara melompat dari lantai tiga PTC.
Wayan menggunakan kain yang sudah diikat untuk memuluskan pelariannya dari lantai tiga bangunan itu.
Meski berhasil keluar, dirinya mengalami luka dan patah tangan.
Kasus Wayan pun saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya penyekapan salah seorang tenaga kerja di salah satu kompleks pertokoan tersebut.
Dari laporan yang diterimannya kejadian tersebut tidak hanya menyekap tetapi juga merampas barang milik korbannya.
Jika benar terbukti ada penyekapan, majikan dari Wayan bisa diganjar dengan pasal UU Tenaga Kerja.
• Penjelasan Sementara soal Suara Dentuman di Langit Bandung hingga Sumsel yang Viral: Bukan Roket
"Menurut Kasat Serse Polresta kasus ini sudah diproses dengan pasal 333 KUHP (sementara) yaitu pasal penyekapan dan bisa juga ditambahkan pasal lain seperti masalah perampasan barang jika terbukti dan pelanggaran terhadap ketenaga kerjaan (UU Tenaga Kerja)," ujarnya, Selasa (25/12/2018), seperti yang dilansir dari Sripoku.
Namun, hingga kini belum ada laporan dari korban karena Wayan belum bisa diajak berbicara dan sedang dirawat di RS Hermina, Palembang.