Breaking News:

Terkini Daerah

4 Pokok Bahasan Negosiasi antara Pemerintah dengan Freeport,10 Persen Harus Jadi Milik Pemda Papua

Sri Mulyani menyampaikan empat hal terkait perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia

Penulis: Rinjani Alam Pratiwi
Editor: Bobby Wiratama
Instagram @smindrawati
Sri Mulyani bersama Presiden dan jajaran Menteri dalam perjanjian kepemilikan saham Freeport oleh Indonesia 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ada empat hal yang menjadi bahasan dalam negoisasi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Melalui foto yang diunggah di akun Instagram @smindrawati pada Jumat (21/12/2018).

Sri Mulyani mengatakan bahwa ia bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia mengenai pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Presiden Jokowi .

Penugasan tersebut terkait perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport McMoran.

"Hari ini saya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport McMoran," tulis Sri Mulyani

51,2 Persen Saham Freeport Kembali ke Indonesia, Jokowi Ucapkan Selamat ke Masyarakat Papua

Sosok yang menjabat posisi Menteri Keuangan ini mengutarakan empat hal yang dibahas dalam perundingan.

Pertama, Pemerintah mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia yang dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika.

Kedua, PT. Freeport Indonesia harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun.

Ketiga, terkait kepastian penerimaan negara (pajak pusat, pajak daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan juga pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.

Lantas yang keempat, mengenai perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Resmikan GKN Papua Barat, Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Hadir di Setiap Pelosok Indonesia

"Perundingan mencakup 4 hal:
1) Mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia- dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika

2) Freeport harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun.

3) Kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.

4) Perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK," tulis Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya dan tim melaksanakan perundingan secara intesif, akuntabel, profesional dan bebas dari kepentingan pribadi.

Halaman
12
Tags:
FreeportSri Mulyani IndrawatiPresiden Joko Widodo (Jokowi)PapuaDivestasi 51 Persen saham Freeport
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved