Cerita Selebriti
Via Vallen Mengaku Dibayar Rp7 Juta dan Pernah Pakai Satu Kosmetik Ilegal yang Diendorse
Lebih dari enam jam penyanyi cantik Via Vallen diperiksa terkait kasus endorse kosmetik oplosan di Mapolda Jawa Timur, ini pengakuannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lebih dari enam jam penyanyi cantik Via Vallen diperiksa terkait kasus endorse kosmetik oplosan di Mapolda Jawa Timur.
Dara cantik bernama asli Maulidia Octavia atau Via Vallen itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) pukul 17. 50 WIB.
Penyanyi asal Sidoarjo itu dampingi dua orang rekannya, yakni seorang asisten pribadi dan produsernya.
Setidaknya, Via Vallen dicecar puluhan pertanyaan mengenai endorse kosmetik oplosan yang berstatus ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Meski pemeriksaan berlangsung lama Via Vallen selalu tersenyum tebar pesona meninggalkan ruang penyidik Polda Jatim.
Dia berjalan pelan menuju mobil Toyota Alpard warna putih W 1 VV.
• Beda Penampilan Via Vallen dan Nella Kharisma saat Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal
Via Vallen mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya tidak terasa lama meski berlangsung berjam-jam.
"Enjoy diperiksa nyaman jadi nggak terasa," ucap Via Vallen kepada TribunJatim.com.
Dikatakan Via, adapun poin terpenting pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepadanya seputar endorse kosmetik ilegal.
"Lupa tadi berapa pertanyaan," ungkapnya sembari menuruni anak tangga Gedung Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan materi pertanyaan terhadap Via Vallen sama seperti pemeriksaan pada Nella Kharisma kemarin, Selasa (18/12).
"Ada 26 item materi pertanyaan periksa Via Vallen, kalau Nella Kharisma kemarin 30 pertanyaan," pungkasnya.
Pengakuan Via Vallen
Kasus kosmetik ilegal dan oplosan hingga ke luar Pulau jawa menyeret deretan artis papan atas, di antaranya pedangdut Via Vallen.
Via Vallen menjadi satu dari tujuh artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.
Maulidia Octavia atau Via Vallen telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal ini di Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Ditemui seusai pemeriksaan, Via Vallen mengatakan ia tidak menyangka kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) yang memakai jasanya sebagai endorse adalah produk ilegal.
"Kalau tahu itu kosmetik ilegal, pasti saya tidak mau kalau diendorse," ucapnya.
Pelantun lagu 'Sayang' ini bahkan mengaku pernah memakai satu di antara produk kosmetik ilegal tersebut, yakni facial foam atau sabun wajah.
• Nella Kharisma Diperiksa 4 Jam oleh Polda Jatim terkait Endorse Kosmetik Oplosan
"Karena saya tidak tahu ya, jadi dulu itu pernah memakai produk itu (kosmetik ilegal) facial foam," ungkap Via Vallen.
Via mengaku tertarik memakai produk tersebut lantaran mempunyai kesamaan dengan produk yang selama ini dipakainya.
"Baunya facial foam (kosmetik ilegal) itu sama seperti yang biasanya saya pakai. Itupun saya pakai cuma sebentar," jelasnya.
"Saya cuma endorse sebentar," tambahnya.
Dibayar Rp 7 Juta
Maulidia Octavia atau Via Vallen membantah menerima fee endorse kosmetik ilegal sebanyak Rp15 juta per pekan.
Via Vallen mengatakan, ia tidak pernah menerima bayaran dari jasa endorse kosmetik ilegal sebanyak itu.
"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkapnya seusai diperiksa di Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Via melanjutkan, sepengetahuannya endorse kosmetik ilegal itu sudah berlangsung sekitar dua tahun.
"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya.
Meski sebentar, Via Vallen mengaku sempat memakai produk kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC) tersebut.
"Kalau tahu produk kosmetik itu ilegal dan berbahaya, saya tidak pakai. Dampaknya tidak tahu kan? (Facial foam) cuma dipakai sebentar," ujar Via Vallen.
Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan, pemeriksaan terhadap Via Vallen adalah sebagai saksi endrose kosmetik ilegal.
Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse, apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan.
"Kalau semuanya produk endorse diterima, tidak dilakukan pengecekan dahulu, kan bahaya untuk khalayak umum," jelasnya.
Rofiq memaparkan pembayaran jasa artis endorse kosmetik ilegal yang diterima oleh Via Vallen melalui tranfer bank.
Ada juga diterima oleh pihak manajer artis.
"Jawaban dari yang bersangkutan (Via Vallen) menerima fee sekali endorse Rp 7 juta," pungkasnya. (*)