Cerita Selebriti
Nella Kharisma Diperiksa 4 Jam oleh Polda Jatim terkait Endorse Kosmetik Oplosan
Pedangdut Nella Kharisma mengaku dicecar 30 pertanyaan selama 4 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam pemeriksaan, Selasa (18/12/2018).
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Artis dangdut Nella Kharisma mengaku dicecar 30 pertanyaan selama 4 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dalam pemeriksaan, Selasa (18/12/2018).
Dia mengaku menjawab pertanyaan penyidik dengan jujur.
"Ada 30 pertanyaan tadi, ya dijawab dengan sejujur-jujurnya," kata pelantun lagu Jaran Goyang ini ditemui saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa sore.
• Cerita Michelle Ziudith yang Mendadak Jadi Penggemar Nella Kharisma Gara-gara Film Baru
Nella Kharisma datang ke ruang penyidikan pukul 11.00 WIB dan baru keluar ruangan pukul 17.30 WIB.
Namun, Nella mengaku hanya diperiksa selama 4 jam.
"Di ruangan tadi banyak santainya. Bapak-bapaknya juga baik-baik," ucapnya.
Sayangnya Nella enggan menjelaskan detil tentang endorse produk kosmetik yang membuatnya diperiksa polisi.
"Nanti ya, biar penyidik yang menjelaskan," ujarnya.
• Beda dengan Nella Kharisma, Via Vallen Belum Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Kosmetik Ilegal
Nella Kharisma dan sejumlah artis disebut menerima endorse dari pemilik usaha kosmetik oplosan asal Kediri Jawa Timur yang kini ditahan polisi.
Selain Nella Kharisma, polisi juga menyebut inisial 5 artis lainnya yakni VV, NR, MP, DJB, dan DK.
Artis-artis tersebut secara bergantian akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, yang akan digali polisi dari para artis yang mendapatkan endorse dari pemilik usaha kosmetik ilegal antara lain terkait hubungan artis bersangkutan dengan tersangka pemilik usaha kosmetik ilegal serta seputar proses endorse produk kosmetik.
• Bahas soal Karier, Inul Daratista Sesalkan Pilihan Nella Kharisma hingga Kirim Pesan Khusus
"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," jelasnya.
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Selain produk kecantikan seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa 4 Jam, Nella Kharisma Dicecar 30 Pertanyaan Seputar Endorse Kosmetik Oplosan