Kabar Tokoh
Tetangga Ungkap Ayah Korban Penganiayan Bahar bin Smith Sempat Bohong tentang Penyebab Luka Anaknya
Ayah CAJ korban penganiayaan dari Habib Bahar bin Smith sempat menutupi penyebab luka-luka yang diderita anaknya saat dijenguk oleh tetannganya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Begitu juga Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus mengatakan hal yang sama, bahwa Habib Bahar bin Smith sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Namun Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Bahar bin Smith menyatakan hal yang berbeda.
Dirinya mengatakan bahwa kliennya belum ditahan, hanya saja masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan asih didampingi oleh kuasa hukum.
"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," tandas Iksantyo Bagus.
Dilansir oleh KompasTV, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith menganiaya korban hingga tengah malam.
Irjen Pol Agung Budi Maryoto menceritakan Bahar menjemput kedua korban secara paksa dan di bawa ke suatu tempat.
Setelah itu, dua anak tersebut diminta untuk berkelahi dan dianiaya lagi hingga tengah malam.
"Yang bersangkutan menjemput secara paksa di rumah yang bersangkutan, dan di bawa ke suatu tempat, sampai di sana dilakukan penganiayaan.
Kemudian yang bersangkutan disuruh berantem dan dianiaya lagi sampai tengah malam, kemudian orangtuanya tidak terima dan mengadu ke kepolisian," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Atas kasus itu, Bahar bin Smith melanggar pasal 170 dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 80 UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentng perlindungan anak.
(TribunWow.com)