Breaking News:

Kabar Tokoh

Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya

Tetangga salah seorang korban penganiayaan Bahar bin Smith mengungkapkan bahwa ada kemiripan antara korban dan Habib Bahar.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Octavia Monica
Habib Bahar bin Smith 

Sedangkan garis keturunan itu adalah zat yang tidak akan hilang, maka bagaimana mungkin kami tidak marah, apabila ada orang-orang yang mengaku bagian daripada kami.

Saya ditangkap, saya dipenjara karena menjaga nasab habaib, menjaga kemurnian kesucian nasab nabi Muhammad SAW, agar nasab para habaib selalu terjaga, dan untuk menjaga kehormata syarifah, dan jikalau ada habib-habib palsu, maka mereka akan menikahhi para syarifah sedangkan syarifah tidak boleh menikah kecuali dari golongan kita.

Karena kita ahlul bait memiliki ijtihad tersendiri dalam pernikahan.

Karenanya akhina Al Habib bin Abdurrahman Alatos, kalau antum mendengar kabar ana ditangkap dan dipenjara karena kasus ini, maka sampaikan pada umat, bahwasanya, mereka rezim penguasa tidak bisa menjatuhkan ana dengan gunung, maka mereka akan menjatuhkan dengan kerikil.

Oleh karenannya al fakir mengharapkan akhina Habib Hanif Abdurrahman Alatos menyampaikan ini kepada umat, Insya Allah, Allah panjangkan umur antum, amin.

Wassalamu'alaikum Warrohmatullahi Wabarakatu."

Ragukan Pelaku Pemukulan Anak adalah Habib Bahar bin Smith, Fadli Zon: Coba Buktikan

Kasus Bahar bin Smith

Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang berinisial CAJ (17) dan JA (18), di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pukul 11.00 WIB.

Diketahui, laporan berawal dari Jamal yang merupakan ayah dari JA.

Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Berdasar keterangan dari Pengacara Bahar bin Smith Azis, polisi menggunakan haknya untuk meminta Bahar tetap tinggal di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.

Menurut Aziz, Bahar dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.

Kemudian, dikutip dari TribunJabar.id, kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018).

"Tersangka BS ( Habib Bahar bin Smith ) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018).

Begitu juga Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus mengatakan hal yang sama, bahwa Habib Bahar bin Smith sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Namun Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Bahar bin Smith menyatakan hal yang berbeda.

Dirinya mengatakan bahwa kliennya belum ditahan, hanya saja masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan asih didampingi oleh kuasa hukum.

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," tandas Iksantyo Bagus.

 (TribunWow.com)

Tags:
Habib Bahar bin SmithHabib Bahar dilaporkan ke PolisiKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved