Breaking News:

Kabar Tokoh

Pasca Ditahan, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kilogram

Setelah resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya Oktober lalu atas kasus penyebaran hoaks, berat badan aktivis Ratna Sarumpaet turun 12 kilogram.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
RIMA WAHYUNINGRUM/Kompas
Ratna Sarumpaet keluar gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya setelah resmi ditahan pada Jumat (6/10/2018). 

Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks pun ditanggapi Kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di rumah sakit dan tidak pernah melapor ke Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018.

Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang di Bandung, tempat ia mengaku dipukuli.

Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

10 Hoaks Paling Berdampak Selama 2018 Versi Kominfo: Ratna Sarumpaet hingga Penyerangan Tokoh Agama

Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan tinggal disana hingga 24 September.

Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan. 

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

 (TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Tags:
Polemik Ratna SarumpaetRatna SarumpaetRatna Sarumpaet Ditangkap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved