Kabah Tokoh
Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Bersarung Demokrasi, Ini Penjelasannya
Mahfud MD berikan pendapatnya tentang korupsi di Indonesia melalui cuitan akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (19/12/2018)
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berikan pendapatnya tentang korupsi di Indonesia.
Dilansir Tribunwow.com di laman Twitter-nya @mohmahfudmd pada Rabu (19/12/2018), ia menyampaikan perasaannya dan rakyat Indonesia yang terkadang putus asa melihat maraknya korupsi.
Menurutnya, selain marak kasus korupsi, penegakan hukum untuk para koruptor juga lemah.
Ia berpendapat bahwa korupsi di Indonesia sudah bersarung dengan demokrasi.
Namun ia bersyukur karena masih ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu memberi 'tetesan air' sehingga membuat optimis.
Mahfud juga menyemangati KPK untuk meneruskan ke penyelididkan lainnya karena sudah ada 2 alat bukti.
• Tuai Protes, Mahfud MD Beri Penjelasan Alasan Panggil Bahar bin Smith dengan Sebutan Bakar bin Smis

Melalui unggahan selanjutnya, Mahfud meyatakan bahwa korupsi di Indonesia telah merajalela.
• Tanggapi OTT KPK dari Sudut Pandang Humor, Mahfud MD: Sudah Diingatkan Hati-hati Supaya tak Ketahuan
Ia mengungkapkan adanya teori bahwa demokrasi adalah jalan memerangi korupsi tidak berlaku di Indonesia.
Mahfud menjelaskan bahwa koruptor di Indonesia malah melakukan korupsi melalui proses demokrasi.
Selanjutnya, Mahfud mengajak untuk melihat daftar koruptor, bukti bahwa koruptor bersarang di pemerintah maupun oposisi.

Diberitakan TribunJogja.com pada Rabu (19/12/2018), akhir-akhir ini pemberitaan dihiasi dengan kabar tertangkapnya kepala daerah maupun anggota parlemen dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyaknya pejabat publik yang menjadi tersangka korupsi menyebabkan kosongnya kursi kepemimpinan serta krisis pejabat yang bersih dan berintegritas.
Sehingga diperlukan pendekatan multidimensional yang komprehensif dalam rangka pencegahan dan pemberatasan korupsi.
Topik tersebut dibahas dalam Diskusi Publik bertajuk “Pencegahan Korupsi di Sektor Politik” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia (UII), Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Rabu (19/12/2018).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII, Rohidin menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang bersih dan berintegritas.
• Bicara Soal OTT Pejabat Kemenpora, Mahfud MD: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu