Breaking News:

Kabah Tokoh

Tulis Surat untuk Merry Hoegeng, Ahok Ungkap Kapan Ia Bakal Bebas dari Penjara

Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok memastikan dirinya bebas pada 24 januari 2019 melalui surat yang ditulis untuk Meri Hoegeng

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Astini Mega Sari
POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok memastikan dirinya bebas pada 24 januari 2019 melalui surat yang ditulis untuk Meri Hoegeng. 

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia dikabarkan bebas pada bulan Januari 2019 setelah mendapatkan remisi Natal.

Kabar soal Ahok yang Disebut Bebas Bulan Depan: Isu Politik, Pernikahan, hingga Menikmati Hidup

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok diusulkan mendapatkan remisi satu bulan pada hari raya Natal 2018.

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari.

Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. (TribunWow.com/Nirmala)

Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)AhokMerry HoegengHoegeng Imam Santoso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved