Pilpres 2019
Penjelasan Bawaslu DKI Jakarta soal Pose Dua Jari Anies Baswedan di Konfernas Gerindra
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri angkat bicara soal pelaporan pose jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri angkat bicara soal pelaporan pose jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra.
Hal itu disampaikan Muhammad Jufri saat menjadi narasumber dalam acara 'Apa Kabar Indonesia Pagi' TV One, Rabu (19/12/2018).
Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan atas dugaan kampanye terselubung.
• Pose Dua Jari Anies Baswedan di Konfernas Gerindra yang Berujung Laporan ke Bawaslu
Awalnya, Muhammad Jufri mengatakan laporan terkait pose jari Anies Baswedan sudah diterima Bawaslu RI.
Lantas, terkait dugaan kampanye terselubung, Muhammad Jufri mengungkapkan, setiap Kepala Daerah yang ikut berkampanye harus mengajukan cuti.
Hal itu, kata Muhammad Jufri, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pada prinsipnya memang di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa setiap Kepala Daerah yang ingin melakukan kegiatan kampanye atau ingin ikut serta dalam kegiatan kampanye maka dia harus menjalankan cuti terlebih dahulu," jelas Muhammad Jufri.
"Di dalam UU tadi bahwa setiap kepala daerah baik dia ingin menjadi tim kampanye maka dia harus menjalani cuti dulu, atau melakukan kegiatan kampanye."
"Jadi di dalam aturan itu bisa menjadi tim kampanye atau diikutkan dalam kegiatan kampanye, semuanya harus menjalani cuti," imbuh Muhammad Jufri.
Setelah melakukan pengecekan, kata Muhammad Jufri, Anies Baswedan bukan bagian dari tim kampanye.
"Kalau dia bukan bagian tim kampanye maka memang dia tidak ikut cuti,"
"Permasalahannya apakah kegiatan (Konfernas) itu mengandung unsur kampanye atau tidak. Inilah yang harus didalami," ujar Muhammad Jufri.
• Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Indonesia akan Punah, Maruf Amin: Memangnya Hewan Purba?
Simak video selengkapnya di bawah ini:
Diberitakan sebelumnya, pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra pada Senin (17/12/2018) berujung pelaporan ke Bawaslu.