Pemilu 2019
Arteria Dahlan Bicara soal Kotak Kardus, Ali Ngabalin Lepas Sorban dan Tertawa hingga Gebrak Meja
Reaksi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjadi sorotan kamera saat Politisi PDIP berbicara di ILC.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Draf yang sudah disetujui di RDP itu kemudian diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.
"Dan di Kemenkumham tidak ada koreksi sama sekali. Misal karena bertentangan dengan undang-undang lain atau (undang-undang) yang lebih tinggi," ujar Pramono.
Atas dasar itulah Kemenkumham kemudian mengesahkan PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada 24 April 2018.
Pada Pasal 7 Ayat 1 PKPU itu, diatur soal kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.
(TribunWow.com/ Lailatun Niqmah)