Breaking News:

Pemilu 2019

Arteria Dahlan Bicara soal Kotak Kardus, Ali Ngabalin Lepas Sorban dan Tertawa hingga Gebrak Meja

Reaksi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjadi sorotan kamera saat Politisi PDIP berbicara di ILC.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
kompas.com
Ali Ngabalin 

Mendengar hal itu, Ali Ngabalin langsung tertawa terpingkal-pingkal sembari menggebrak-gebrak mejanya.

Ali Ngabalin gebrak meja dan tertawa terpingkal-pingkal di ILC, Selasa (18/12/2018)
Ali Ngabalin gebrak meja dan tertawa terpingkal-pingkal di ILC, Selasa (18/12/2018) (Capture Live tvOne)

Lebih lanjut, Arteria kemudian membahas soal bahan aluminium dan kardus sebagai kotak suara pemilu.

Menurut Arteria Dahlan, pengadaan bahan aluminium jika tidak hati-hati akan menjadi sumber permasalahan baru.

"Yang kedua dari sisi efisiensi, berapa banyak dari anggaran kita yang terhemat, ini teman-teman coba pahami, bahan aluminium berkali-kali lipat (lebih mahal) dari karton, dupleks tadi," ungkap Arteria.

Setelah selesai berbicara, pembawa acara ILC Karni Ilyas menyebut Ali Ngabalin menganggu konsentrasi.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara Pemilu 2019 menuai kritik dari berbagai kalangan.

Hal tersebut menyusul adanya temuan kotak suara yang rusak gara-gara terendam banjir di gundang penyimpanan.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU Promono Ubaid Tanthowi mempertanyakan pihak-pihak yang memberikan kritikan terkait kotak suara berbahan dasar kardus atau karton kedap air.

Berita Video: Penampakan Jalan Gubeng Surabaya yang Mendadak Ambles Sedalam 10 Meter

Pramono lantas menegaskan, pihaknya tidak menentukan bahan dasar kotak suara pemilu secara sepihak.

Namun, bahan dasar kotak suara dipilih dari kardus melalui persetujuan pemerintah dan DPR melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

"KPU tidak bisa menetapkan sepihak, namun melalui persetujuan pemerintah dan DPR, lewat forum RDP," jelas Pramono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/12/2018).

"DPR kan ada wakil-wakil semua parpol, termasuk parpol-parpol pendukung pasangan capres-cawapres," sambungnya.

Pramono menjelaskan, usulan terkait kotak suara berbahan karton itu awalnya tercatat dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Logistik.

Usulan itu kemudian dibahas dalam RPD yang dilaksanakan pada Maret 2018.

Saat draf PKPU dibahas di dalam RDP, Pramono menjelaskan, pembahasan berlangsung dengan kepala dingin dan tidak ada yang menolak, apalagi walk out.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arteria DahlanAli NgabalinKotak KardusKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved