Breaking News:

Pemilu 2019

Arteria Dahlan: Anggota DPR yang Permasalahkan Kotak Suara Kardus Ketahuan Enggak Kerja, Malu

Menurut Arteria Dahlan, pemakaian kardus karton sebagai pembungkus kotak suara Pemilu 2019 telah disepakati secara aklamasi oleh anggota DPR.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tribunnews
Arteria Dahlan 

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman menegaskan pihaknya menggunakan kotak suara berbahan dasar karton yang kedap terhadap air.

Arief Budiman membantah kotak suara yang akan digunakan untuk menampung surat suara pada waktu pemungutan suara 17 April 2019 berbahan kardus.

"Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena kami sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu," kata Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (14/12/2018), dikutip dari Tribunnews.com.

Sehingga, Arief Budiman merasa heran apabila kotak suara itu dipermasalahkan.

Sebab, kotak suara berbahan sama telah dipergunakan di pemilu sebelumnya.

Mata Najwa Bakal Angkat Topik PSSI Bisa Apa Jilid 2, Najwa Shihab: Saya Melawan Mafia Bola

Pada pemilu lima tahun lalu, kata Arief Budiman, sebagian wilayah telah menggunakan kotak suara kedap air.

Sedangkan sebagian wilayah lainnya menggunakan kotak suara berbahan aluminium.

Sebelum menggunakan kotak suara itu, Arief Budiman mengaku, sudah mengkaji melihat berbagai pertimbangan, masukan, serta evaluasi atas penggunaan sebelumnya.

Arief Budiman menegaskan, penggunaan karton kedap air memenuhi persyaratan peraturan.

Selain itu, kotak suara aman menjaga kerahasiaan suara pemilih karena cukup kuat, meskipun berbahan dasar karton.

"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya," ucap Arief Budiman.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arteria DahlanKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019Indonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved