Pemilu 2019
Arteria Dahlan: Anggota DPR yang Permasalahkan Kotak Suara Kardus Ketahuan Enggak Kerja, Malu
Menurut Arteria Dahlan, pemakaian kardus karton sebagai pembungkus kotak suara Pemilu 2019 telah disepakati secara aklamasi oleh anggota DPR.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan menyoroti soal viralnya kotak suara kardus.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (18/12/2018).
Arteria Dahlan meminta agar semua pihak tidak terlalu protes berlebihan mempermasalahkan kotak kardus ini.
Menurut Arteria Dahlan, pemakaian kardus karton sebagai pembungkus kotak suara Pemilu 2019 telah disepakati secara aklamasi oleh anggota DPR.
Oleh karena itu ia merasa heran jika ada anggota DPR yang sekarang memprotes penggunaaan kotak kardus.
"Malu kita, ada beberapa anggota DPR yang mempermasalahkan ini (kotak kardus) mohon maaf, pastinya enggak kerja,".
"Pastinya tidak tahu kegiatan, perkembangan, produk legislasi yang dibahas di komisinya, kan lucu ini," ujar Arteria Dahlan.
• Djamal Aziz Dinobatkan Karni Ilyas sebagai Bapak Kardus karena Pernyataannya di ILC Minggu Lalu
"Kemudian ini yang protes mewakili siapa? Kalau ada teman-teman yang mewakili Demokrat, Anda ini mewakili siapa (di ILC)?"
"Pimpinan Demokrat saat itu setuju untuk itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arteria Dahlan, mengatakan jika kotak kardus juga sudah dipakai pada pemilu sebelumnya.
"Bahkan pada pasal 7 ayat 2 PKPU, kotak suara merupakan barang habis pakai, ini yang maknanya dalam ini, Jadi temen-temen enggak usah mempermasalahkan lagi."
"Saya heran, yang mana namanya Riza Patria wakil Gerindra pimpinan Komisi II, yang mana namanya Mardani Ali Sera PKS pimpinan Komisi II, Fandi Utomo pimpinan Komisi II Demokrat kala itu,".
"Kok tiba-tiba dateng ngutus orang ke sini (ILC) untuk protes, dia sudah setuju secara konstitusional dan institusional, Gerindra, Demokrat, PKS setuju untuk itu," sambung Arteria Dahlan.
Ia pun meminta para anggota DPR tidak gampang mengubah apa yang telah mereka sepakati.
Misalkan sebelum kampanye dan belum jelas mau dukung siapa (Pilpres) setuju (pakai kotak kardus).
Akan tetapi berganti tidak setuju (pakai kotak kardus) setelah jelas dukungan politiknya.
Menurut Riza, hal semacam itu seharusnya bebas dari politik kepentingan dan harus adil.

Kritik Kotak Kardus
Terdapat sejumlah kritik terkait bahan dasar kardus yang digunakan untuk dijadikan kotak suara.
Banyak pihak yang menilai jika bahan kardus ini tidak cukup kuat untuk dijadikan bahan dasar untuk kotak suara.
• PDIP Tantang Wiranto Sebut Langsung Nama Pelaku Perusakan Baliho Demokrat
Mengutip Kompas.com, sebelumnya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar KPU mengganti kotak suara tersebut.
Muzani merasa khawatir karena kotak suara itu terkesan mudah rusak ketika terkena air.
Ia pun meminta agar kotak suara dibuat dari bahan selain karton.
"Kami minta dengan hormat, apakah itu dimungkinkan kotak suara dari kardus, walaupun KPU berkali-kali mengatakan kardus itu kuat tapi kesannya kardus itu kalau kena hujan pasti habis," kata Muzani.
"Kalau memungkinkan usul kami tidak dengan kardus, bahan selain kardus yang transparan," tuturnya.
Tak hanya itu, Komisioner KPU tahun 2007-2012 Andi Nurpati di siaran Apa Kabar Indonesia Pagi, Minggu (16/12/2018), juga mengaku lebih yakin dengan kotak suara yang berbahan dasar aluminium dibandingkan dengan yang berbahan dasar kardus.
• Sebut TNI Pengecut dalam Kasus Polsek Ciracas, Seorang Pemuda Ditangkap Meski Sempat Mengelak
Kotak suara berbahan aluminium ini adalah kotak suara yang digunakan di Indonesia pada pemilu sebelumnya.
"Begini, kalau mau ditanya bagus aluminium atau kardus tadi, ya bagus aluminium. Hanya memang biayanya pasti besar," katanya.
"Karena kita memandang bahwa aluminium ini jauh lebih aman, lebih nyaman, lebih terjaga lah segala-sesuatunya, baik security atau semacamnya ketika sudah di lapangan," sambung Andi Nurpati.
Penjelasan KPU
Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman menegaskan pihaknya menggunakan kotak suara berbahan dasar karton yang kedap terhadap air.
Arief Budiman membantah kotak suara yang akan digunakan untuk menampung surat suara pada waktu pemungutan suara 17 April 2019 berbahan kardus.
"Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena kami sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu," kata Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (14/12/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Sehingga, Arief Budiman merasa heran apabila kotak suara itu dipermasalahkan.
Sebab, kotak suara berbahan sama telah dipergunakan di pemilu sebelumnya.
• Mata Najwa Bakal Angkat Topik PSSI Bisa Apa Jilid 2, Najwa Shihab: Saya Melawan Mafia Bola
Pada pemilu lima tahun lalu, kata Arief Budiman, sebagian wilayah telah menggunakan kotak suara kedap air.
Sedangkan sebagian wilayah lainnya menggunakan kotak suara berbahan aluminium.
Sebelum menggunakan kotak suara itu, Arief Budiman mengaku, sudah mengkaji melihat berbagai pertimbangan, masukan, serta evaluasi atas penggunaan sebelumnya.
Arief Budiman menegaskan, penggunaan karton kedap air memenuhi persyaratan peraturan.
Selain itu, kotak suara aman menjaga kerahasiaan suara pemilih karena cukup kuat, meskipun berbahan dasar karton.
"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya," ucap Arief Budiman.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)