Breaking News:

Kaleidoskop 2018

7 Tokoh Indonesia yang Sering Dibicarakan Selama 2018, dari Ratna Sarumpaet hingga Mahfud MD

Berikut sejumlah nama tokoh di Indonesia yang menjadi bahan pembicaraan dan cukup menyita perhatian publik selama tahun 2018.

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase/TribunWow.com
Searah arum jam: Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung, Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD dan Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah nama tokoh di Indonesia menjadi bahan pembicaraan dan cukup menyita perhatian publik selama tahun 2018.

Beberapa tokoh itu menjadi banyak dibicirakan karena di antaranya terkait kasus tertentu hingga pernyataan yang kontroversial.

Berikut sederet tokoh viral sepanjang tahun 2018 versi TribunWow.com:

Deretan Artis Pendatang Baru yang Bersinar Selama 2018, dari Amanda Rawles hingga Nissa Sabyan

1. Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet menjadi nama tokoh yang paling sering dibicarakan saat dirinya menyebarkan berita kebohongan.

Berita kebohongan yang dimaksud adalah Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya yang menyebabkan wajahnya babak belur di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Bahkan sejumlah tokoh membela Ratna Sarumpaet atas 'penganiayaan' yang diterimanya.

Namun, Ratna pun kemudian meminta maaf kepada publik atas kebohongan yang ia lontarkan.

Sejak saat itu, Ratna Sarumpaet harus mempertanggungjawabkan berita bohongnya dengan menjalani proses hukum yang berlaku.

Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat (5/10/2018).

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018), dikutip dari Kompas.com.

Beberapa orang pun diperiksa terkait aksi Ratna Sarumpaet itu.

Sementara itu, kasus ini juga turut menyeret sejumlah nama kondang, seperti Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hingga para politisi lainnya.

Hal itu lantaran mereka turut menanggapi dan mengatakan jika Ratna Sarumpaet dianiaya hingga babak belur.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ratna SarumpaetMahfud MDTokoh Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved