Pemilu 2019
Mantan Komisioner KPU Kritisi Kotak Suara Kardus: Hemat dan Lebih Efisien, tapi Aluminium Lebih Aman
Komisioner KPU tahun 2007-2012 Andi Nurpati tak menampik jika biaya yang dikeluarkan untuk kotak suara berbahan aluminium jauh lebih besar.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Komisioner KPU tahun 2007-2012 Andi Nurpati menuturkan, kotak suara yang berbahan dasar kardus sebelumnya sudah digunakan di Pemilu 2014 dan Pilkada 2015 hingga 2017.
Hal tersebut disampaikan Andi Nurpati di siaran Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di tvOne pada Minggu (16/12/2018).
"Iya, pemilu di 2014 memang sudah menggunakan kardus. Di pilkada 2015, 2016, 2017 juga sudah menggunakan kardus," ucapnya.
Namun, Andi menjelaskan, jika diminta memilih, ia akan memilih kotak suara yang berbahan dasar aluminium.
Namun, Andi tak menampik jika biaya yang dikeluarkan untuk kotak suara berbahan aluminium itu jauh lebih besar.
• Video Anggota KPUD Jombang Hampir Terjatuh saat Uji Coba Kotak Suara Kardus
"Begini, kalau mau ditanya bagus aluminium atau kardus tadi, ya bagus aluminium. Hanya memang biayanya pasti besar," katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU Periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha menuturkan jika dirinya lebih membela KPU sekarang.
"Secara yudisial, saya menilai jika apa yang dilakukan KPU menyediakan kotak itu sudah benar," ujarnya.
Putu Artha kemudian memaparkan hitung-hitungan kasarnya soal anggaran yang dibutuhkan KPU jika di Pemilu 2019 nanti menggunakan kotak suara berbahan dasar aluminium.
"Hitungannya, jika pemilu 2019 menggunakan kotak dan bilik aluminium, maka kira-kira KPU perlu tambahan 400 ribu kotak suara," jelasnya.
Menurutnya, ini berdasarkan perkiraan dari jumlah TPS yang ada sekarang, yaitu 800 ribu dengan TPS yang ada sebelumnya, yaitu 543 ribu TPS.
"Anggap saja lah dari 543 ribu TPS, yang masih utuh aluminiumnya dulu itu 400 ribu. Maka tambahnya 400 ribu kan," paparnya.
"Maka hitung saja, 400 ribu dikalikan dengan Rp 350 ribu (anggaran satu alumunium), kemudian dikalikan dengan 5 kotak per TPS. Kemudian kalau bilik (harganya) Rp 200 ribu per unit dikalikan dengan 400 ribu TPS, dan totalnya ada 4 bilik per TPS," imbuh Putu Artha.
Dari hitungan tersebut, jelasnya, untuk total pengadaan kotak suara dan bilik di 400 TPS adalah Rp 1,2 triliun.
Ia lantas menambahkan, jika kotak dan bilik juga butuh gudang untuk disimpan hingga 2024 mendatang.