Kabar Tokoh
Kabar soal Ahok yang Disebut Bebas Bulan Depan: Isu Politik, Pernikahan, hingga Menikmati Hidup
Berikut sederet kabar mengenai Ahok dalam waktu mendekati masa bebasnya Ahok, akan menikahi polwan hingga masuk PDIP.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) Ace Hasan Syadzily juga mengungkapkan isi pertemuannya dengan Ahok.
Ia mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai apakah Ahok akan bergabung dengan TKN.
"Sejauh ini, belum ada pembahasan," ujar Ace Hasan Syadzily di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Ace menuturkan baru kali ini mengunjungi Ahok.

Pada pertemuannya, Ace mengaku Ahok belum ingin membicarakan mengenai urusan politik.
Ahok mengaku kepada Ace ingin menikmati hidup seusai mendekam di penjara selama dua tahun.
"Kalau saya keluar saya menikmati hidup," ujar Ace menirukan ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Karena beliau merasa bahwa ingin menikmati hidup sebagai halnya manusia biasa, setelah ditahan dua tahun," tutur Ace.
Sementara itu, dikutip dari Warta Kota, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, mengatakan total pemotongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari dengan tambahan remisi Natal 2018.
• Ahok Dikabarkan Masuk PDIP, Fadli Zon dan Peneliti LSI Tak Satu Pendapat soal Pengaruhnya di Pilpres
"Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).
Namun Ade menyampaikan, tanggal kebebasan Ahok masih diperkirakan mengingat Surat Keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi Natal 2018 baru akan terbit pada 25 Desember 2018.
Namun, dia menyebut remisi satu bulan untuk Ahok pada Natal 2018 telah diperhitungkan.
"Diperkirakan seperti itu (bebas pada 24 Januari 2019), karena belum ada SK Kemenkumham, (SK) akan keluar tanggal 25 Desember 2018. Menurut perhitungan, (Ahok) mendapat (remisi) satu bulan," kata Ade.
Potongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
(TribunWow.com/Roifah)