Breaking News:

Terkini Daerah

Keponakan dan Bibi Bunuh Diri Bersama, 19 Lembar Surat Wasiat Ditemukan, Diduga Ada Cinta Terlarang

Sepasang sejoli bunuh diri di sebuah pos dan tinggalkan 19 lembar surat wasiat.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Jasat IW dan MGI saat pertama kali ditemukan di Pos Pantau Blok C09/C11 kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Tayan Hilir, Sanggau, Senin (10/12) sore. 

“Kondisi wajah kedua mayat dalam keadaan gosong. Sudah mulai membengkak, ” jelas Kasat.

Di TKP, lanjut Kasat, telah ditemukan racun pembasmi rumput.

Racun pembasmi rumput itu masih ada di dalam botol minuman.

Ditemukan juga beberapa lembar surat wasiat dari kedua korban.

Surat wasiat berbahasa Tayan itu berjumlah 19 lembar.

Kasat menegaskan, meninggalnya kedua mayat tersebut diduga akibat bunuh diri dengan cara meminum racun pembasmi rumput.

“Namun demikian terhadap permasalahan ini masih dalam proses penyelidikan. Keduanya mungkin menjalankan hubungan terlarang, ” pungkasnya.

Dari foto-foto yang diterima Tribunpontianak.co.id, mayat keduanya tergeletak di dalam pos jaga.

IW mengenakan kaos lengan panjang warna kuning.

Ia memakai celana training bertuliskan Adidas.

IW masih mengenakan kaus kaki.

Lehernya bersandar pada tikar yang digulung di dalam pos pantau.

Sementara MGI memakai kaos hitam lengan panjang.

Ia mengenakan celana panjang yang juga berwarna hitam.

 Jadi Korban Kecelakaan Truk di Bumiayu, Bayi Umur 7 Hari Meninggal Menyusul Ibunya, Berikut Kisahnya

Kepalanya tertumpu pada alas jaket warna biru.

Halaman
123
Tags:
Akhiri HidupCinta TerlarangKalimantan BaratSurat Wasiat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved