Terkini Daerah
Keponakan dan Bibi Bunuh Diri Bersama, 19 Lembar Surat Wasiat Ditemukan, Diduga Ada Cinta Terlarang
Sepasang sejoli bunuh diri di sebuah pos dan tinggalkan 19 lembar surat wasiat.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau heboh.
Hal itu menyusul penemuan sepasang sejoli yang sudah jadi menjadi mayat, Senin (10/12/2018) sore.
Keduanya adalah IW dan MGI.
Antara IW dan MGI masih ada hubungan keluarga.
IW adalah keponakan MGI.
Sementara MGI adalah bibi dua kali dari IW.
Keduanya diduga nekat bunuh diri.
• WNA di Bali Bunuh Diri dengan Cara Tembakan di Kepala, Dokter Tak Berani Periksa Kondisinya
Mayat keduanya ditemukan di lokasi Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Kalimantan Barat.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis penemuan sepasang mayat tersebut.
Menurutnya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari Manajemen PT MSP Timur.
Laporan itu berisi bahwa di lokasi Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, telah ditemukan sepasang mayat.
“Bahwa pada Kamis tanggal 29 November 2018 mendapat informasi korban (IW) izin kepada kedua orangtua pergi dari rumahnya di Dusun Lais, Desa Lalang,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12).
Diduga IW pergi untuk menemui MGI.
Beberapa waktu kemudian IW dan MGI ditemukan telah menjadi mayat.
“Kondisi mayat inisial MGI dalam keadaan hamil lima bulan,” ucap AKP Haryanto.