Kabar Tokoh
Bandingkan Kasus Ratna Sarumpaet dengan La Nyalla, Fahri Hamzah: Keadilan Itu Relatif
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tampak menyoroti pengakuan mantan politisi Gerindra La Nyalla Mattalitti.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ratna pun kemudian meminta maaf kepada publik atas kebohongan yang ia lontarkan.
Akan tetapi proses hukum terhadap Ratna Sarumpaet terus berjalan hingga kini.
Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat (5/10/2018).
Beberapa orang pun diperiksa terkait aksi Ratna Sarumpaet itu.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.